Safuadi mencontoh pengembangan kawasan berikat untuk pengembangan pisang cavendish di Provinsi Lampung. Pisang cavendish yang dihasilkan diekspor puluhan kontainer ke berbagai negara.
Aceh bisa mencontoh pola pengembangan kawasan berikat pisang cavendish di Lampung tersebut. Di mana, lahannya milik masyarakat yang diinvestasikan kepada perusahaan.
"Kemudian, pemilik lahan direkrut sebagai pekerja yang mengolah lahan dan tanaman hingga panen. Selain dapat dari keuntungan investasi lahan, mereka juga menerima upah sebagai pekerja," kata.
Perjanjian lahan untuk investasi tersebut, kata Safuadi, melibatkan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dan hal itu dapat mencegah tidak terjadi pengalihan kepemilikan lahan secara tidak sah.
"Karena di kawasan berikat, kami terus mengawal dan mengawasinya. Jika terjadi, pelanggaran kerja sama, bisa diantisipasi dengan cepat, sehingga tidak merugikan masyarakat pemilik lahan," kata Safuadi.
Baca juga: Gajah liar obak-abrik kebun pisang warga Aceh Jaya