Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Pembangunan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Perubahan tahun anggaran 2023.
“Pembahasan KUA-PPAS APBK Perubahan 2023 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,“ kata Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi di Aceh Barat, Selasa.
Sebagai kepala daerah, ia harus memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran dalam rancangan KUA dan PPAS perubahan.
Rancangan anggaran perubahan tersebut telah disesuaikan dengan Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 24 tahun 2023 tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Aceh Barat tahun 2023.
Ia berharap rancangan ini mendapat respon positif dari seluruh anggota DPRK Aceh Barat serta dapat dibahas bersama sesuai dengan waktu maupun jadwal yang telah disepakati melalui Badan Musyawarah DPRK Aceh Barat.
Mahdi menjelaskan pendapatan daerah pada APBK Perubahan 2023 diproyeksikan sebesar Rp1,28 triliun dan belanja daerah Rp1,38 triliun. Sedangkan pembiayaan direncanakan sebesar Rp94,7 miliar lebih.
"Kami berharap dukungan dari segenap pimpinan dan anggota DPRK beserta unsur forkopimda dan seluruh masyarakat Aceh Barat, atas berbagai pencapaian bersama yang diraih untuk kemajuan kabupaten Aceh Barat," demikian Mahdi Efendi.
Pemkab dan DPRK Aceh Barat bahas APBK perubahan 2023
Selasa, 19 September 2023 18:19 WIB