Dirinya menegaskan, Sekjen dan Ketua DPD Demokrat Aceh tidak pernah mengeluarkan pernyataan kebencian seperti itu. Maka ini sengaja dibuat untuk merusak citra Demokrat di tanah rencong.
Firdaus menambahkan, Demokrat sangat menghargai perbedaan dan prinsip-prinsip yang berlaku dalam tatanan demokrasi. Sehingga, segala hal yang berpotensi merusak demokrasi dan keharmonisan dalam masyarakat harus dihindari dan pelaku ditindak tegas.
“Kita sangat menghargai perbedaan dan nilai-nilai yang berlaku dalam sistem Demokrasi, khususnya di Aceh. Apabila ada yang ingin mengadu domba, maka upaya ini harus dicegah dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Kata Firdaus, Demokrat sudah melaporkan akun yang mengunggah informasi hoaks tersebut ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo RI untuk kemudian di cek dan ditindak tegas.
Tak cukup sampai di situ, Demokrat juga menempuh jalur hukum untuk melaporkan akun tersebut ke Polda Aceh, dan meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penyebar berita bohong dan fitnah tersebut.
“kita akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan pemilik akun tersebut. Kita meminta kasus ini diusut tuntas oleh Polda Aceh," demikian Firdaus Noezula.
Baca juga: Mafindo Aceh latih pemilih pemula tangkal hoax jelang Pemilu 2024