Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan kegiatan asistensi penguatan pembangunan berwawasan antinarkoba kepada kelompok masyarakat agar lebih paham terhadap bahaya barang haram tersebut.
Kepala BNNK Lhokseumawe, AKBP Fakhrurrozi di Lhokseumawe, Rabu menyampaikan, melalui kegiatan itu diharapkan ada kebijakan dan komitmen pemerintah bisa memanfaatkan dana gampong/desa untuk sosialisasi pencegahan bahaya dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Kegiatan yang dilakukan di Hotel Diana Kota Lhokseumawe diikuti oleh 20 orang peserta yang berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Lhokseumawe, para camat dan Kasi PMD serta perwakilan dari desa dalam wilayah Pemko Lhokseumawe.
Sedangkan pemateri pada kegiatan itu, selain Kepala BNNK Lhokseumawe, juga Kepala Badan BPM Kota Lhokseumawe Iskandar dan dari Polres Lhokseumawe Kasat Narkoba AKP Mukhtar.
Selain itu, kata Fakhrurozi, pihaknya juga akan terus berupaya melakukan pencegahan yang menyeluruh dengan mendorong terbentuknya aktivis/relawan antinarkoba di setiap gampong dalam wilayah Kota Lhokseumawe.
Hal itu dilakukan, mengingat pemerintah memiliki keterbatasan sumber daya (man, method, money, dan material) sehingga perlu melibatkan seluruh komponen untuk berperan serta dalam penanganan narkoba, katanya.
Sementara itu, Kepala BPM dan Gampong Kota Lhokseumawe, Iskandar menambahkan, penggunaan alokasi dana gampong untuk kegiatan pencegahan bahaya Narkoba dibolehkan.
Bahkan, kata dia, pihaknya mengajak masyarakat untuk menumbuhkan rasa kebersamaan untuk menolak dalam upaya menangkal bahaya Narkoba di gampong-gampong, sehingga diharapkan dapat terbentuk relawan anti narkoba di gampong.
Sedangkan Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe, AKP Mukhtar, pada forum tersebut, ikut menambahkan dengan menerjemahkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta mengupas tentang strategi memerangi penyalahgunaan Narkoba dan kendala-kendala yang dihadapi.