Banda Aceh (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Aceh membangun jejaring guna mempercepat akses layanan masyarakat ketika mengadukan pelayanan publik pemerintahan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty di Banda Aceh, Selasa, mengatakan kehadiran jejaring tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan penyampaian laporan masyarakat terkait pelayanan publik.
"Kami terus membangun jejaring rakan Ombudsman di Aceh, sehingga akses masyarakat terhadap layanan pengaduan bisa lebih luas lagi," kata Dian Rubianty.
Baca juga: Ombudsman tangani 50 pengaduan pelayan publik di Aceh
Selain membangun jejaring, kata dia, Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga melakukan program jemput bola ke Kabupaten Aceh Tengah, sehingga dapat diketahui kendala dihadapi masyarakat terkait pelayanan publik.
Ombudsman Aceh bangun jejaring percepat akses pengaduan masyarakat
Selasa, 31 Oktober 2023 18:45 WIB