Senada juga disampaikan Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan kampanye damai pada Pemilu 2024. Sebab, pemilu bukan ajang untuk memecahbelahkan persatuan dan kesatuan.
"Pemilu merupakan pesta demokrasi rakyat. Sejatinya, rakyat bersenang-senang dengan pesta ini. Jadi, jangan nodai pesta rakyat ini dengan hal-hal negatif. Apalagi Aceh, daerah yang menerapkan syariat Islam, sehingga perbuatan tercela dalam berpolitik harus dihindari," kata Achmad Marzuki.
Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menegaskan para pihak di provinsi berjuluk Bumi Serambi Mekah itu mewujudkan pemilu damai. Walau nanti ada perbedaan pilihan, namun hal itu bukan untuk merusak persatuan dan kesatuan yang sudah terbangun kokoh.
"Tetap jaga persatuan dan kesatuan. Polda Aceh akan terus bekerja keras mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelaskan pemilu yang kondusif. Kami juga mengingatkan seluruh personel kepolisian di Aceh untuk tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024," kata Achmad Kartiko.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Pemilu legislatif di Aceh, selain partai politik nasional juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).