Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh mengingatkan calon jamaah haji (calhaj) yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2024 untuk terlebih dahulu wajib melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
“Kita anjurkan pada calon jamaah yang sudah keluar namanya berangkat tahun ini agar segera melakukan tes kesehatan, kemudian melunasi Bipih, untuk embarkasi Aceh sebesar Rp49,99 juta,” kata Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari di Banda Aceh, Senin.
Ia menjelaskan, pelunasan Bipih tahap pertama dimulai sejak 9 Januari hingga 12 Februari, dan pelunasan tahap kedua akan dimulai pada 5-26 Maret 2024.
Pada tahun ini, jamaah diminta untuk terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan atau istitha’ah kesehatan ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya sebelum melakukan pelunasan Bipih.
Kebijakan tersebut, kata Azhari, berbeda dengan tahun lalu, yang mana sebelumnya pemeriksaan kesehatan dilakukan para calon jamaah setelah mereka melakukan pelunasan Bipih ke bank.
Maka, menurut dia, perubahan kebijakan ini terjadi mengacu pada pengalaman tahun lalu, dimana banyak jamaah calon haji yang sudah melunasi Bipih namun gagal berangkat ke Tanah Suci karena alasan kesehatan.
“Kalau jamaah sudah sakit, tetap melunasi, pada saat mau berangkat dia sudah sakit, jadi kecewa besar, sudah lunas tapi tidak berangkat karena tidak sehat. Makanya pemerintah melakukan istitha’ah kesehatan terlebih dahulu, baru kemudian melunasi Bipih,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila terdapat calon jamaah yang dinyatakan tidak sehat pada tahap pertama pelunasan Bipih, maka diberi kesempatan untuk terlebih dahulu berobat, kemudian dapat mengikuti pemeriksaan kesehatan kembali ketika sudah sembuh pada tahap kedua pelunasan.
“Jika ada yang dinyatakan tidak sehat saat tes kesehatan tahap pertama, maka bisa berobat dulu, lalu di tahap kedua bisa tes kesehatan kembali,” ujarnya.
Pada tahun ini, kata Azhari, Aceh mendapat kuota haji sebanyak 4.378 jamaah. Secara nasional, tahun ini Pemerintah Arab Saudi juga memberi kuota tambahan bagi Indonesia sebanyak 20 ribu jamaah, namun belum dibagikan untuk masing-masing provinsi.
“Kuota reguler Aceh tahun ini sebanyak 4.378 jamaah, itu belum kuota tambahan yang masih kita tunggu pastinya. Informasi awal Aceh mendapat 250 orang, tapi belum ada kepastian,” ujarnya.
Baca juga: Kemenag: CJH Aceh sudah bisa cicil Bipih 2024