Kemudian, juga terdapat kondisi ICS yang kurang diminati meski kondisinya bagus dan berstandar internasional, seperti ICS Sabang.
Kemungkinannya, dianggap kurang strategis untuk pemasaran dibandingkan dengan ICS yang berada di pelabuhan terdekat seperti Banda Aceh, sehingga pemilik kapal lebih memilih bongkar di PPS Kutaraja.
Baca: Produksi ikan di Aceh Timur capai 11,28 ribu ton
Apalagi, pelabuhan bongkar perikanan di Sabang belum dapat digunakan oleh kapal berukuran besar untuk berlabuh. Di sisi lain, biaya operasional yang dikeluarkan juga lebih rendah dengan mengelola ICS di Banda Aceh.
Karena itu, beberapa ICS di daerah belum sepenuhnya dapat bekerja optimal. Kemudian, umur rata-ratanya sudah di atas tujuh tahun, bahkan ada yang sudah 15 tahun.
"Meski demikian, kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan pihak pengelola dan kabupaten/kota untuk memanfaatkan ICS yang ada agar lebih optimal, dan mampu memberikan hasil terbaik demi kemajuan sektor kelautan dan perikanan di Aceh," demikian Aliman.
Baca: Kenapa nelayan Aceh dilarang melaut saat peringatan tsunami 26 Desember?