Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Suharjono melantik dan mengambil sumpah sebanyak 30 advokat atau pengacara dari organisasi Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).
Pelantikan dan pengucapan sumpah berlangsung dalam upacara sidang luar biasa di Gedung Balai Tgk Chik Ditiro yang menjadi kantor sementara Pengadilan Tinggi Banda Aceh di Banda Aceh, Senin.
Pelantikan dan pengucapan sumpah disaksikan para panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Taqwaddin, serta kalangan keluarga pata advokat yang dilantik tersebut.
Pada kesempatan itu, Suharjono mengingatkan pada advokat yang baru dilantik serta mengucapkan sumpah untuk menjaga harkat dan martabat sebagai bagian dari insan penegakan hukum.
"Hal ini penting guna mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum dan keadilan yang dapat memberikan kemanfaatan serta kesejahteraan bagi masyarakat, terutama para pencari keadilan," katanya.
Menurut dia, kondisi demokrasi dan penegakan hukum akhir-akhir ini memprihatinkan. Karena itu, diharapkan advokat yang baru disumpah dapat bekerja dengan benar sesuai dengan sumpah yang diucapkan.
Perlu diingat, kata Suharjono, sumpah yang diucapkan tidak saja hanya didengar oleh para hadirin, termasuk keluarga, tetapi yang lebih penting lagi bahwa sumpah tersebut didengar oleh Tuhan Yang Maha Kuala.
"Jangan bermain-main dengan sumpah. Sumpah tersebut tidak hanya sekadar diucapkan, tetapi juga bertanggung jawab untuk dilaksanakan serta didengar dam dicatat oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Suharjono yang menjadi hakim selama 40 tahun.
Baca juga: Hakim banding kuatkan putusan perkara korupsi pengadaan buku MAA
Pengadilan Tinggi Banda Aceh ambil sumpah 30 advokat
Senin, 2 September 2024 19:53 WIB