Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Polresta Banda Aceh mengungkap bisnis prostitusi online dengan menggunakan media sosial dan aplikasi pesan menawarkan serta bertransaksi perdagangan wanita tersebut.
Kepala Polresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin di Banda Aceh, Senin, mengatakan, bisnis prostitusi online tersebut diungkap setelah kepolisian menyelidiki sejak dua bulan silam.
"Prostitusi online tersebut terungkap setelah informasi yang diterima dua bulan silam. Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan seorang yang diduga mucikari," katanya.
Tersangka mucikari, kata dia, berinisial AI. Tersangka menawarkan pekerja seks komersial dengan memajang foto wanita di media sosial. Kemudian, transaksi dilakukan dengan aplikasi pesan Whatapps.
Tersangka, kata Kombes Pol T Saladin, menawarkan wanita tersebut dengan tarif berkisar Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta. Besaran tarif sesuai dengan wanita yang dipesan.
Kombes Pol T Saladin mengatakan, pengungkapan prostitusi online setelah polisi menyamar sebagai pria hidung belang dan memesan wanita dari tersangka mucikari berinisial AI.
"Bisnis prostitusi tersebut sudah dilakoni AI sejak dua tahun terakhir. Para wanita yang ditawarkan, bukan hanya dari luar Aceh, tetapi juga berasal dai sejumlah daerah di Aceh," ungkap Kombes Pol T Saladin.
Perwira menengah Polri tersebut menyebutkan, AI tidak bekerja sendiri. Lelaki tersebut bekerja sama dengan seseorang berinisial N. N bertugas sebagai kurir mengantar wanita yang dipesan ke pelanggan. N kini masuk DPO kepolisian.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polresta Banda Aceh AKP M Taufiq menyebutkan, saat penangkapan AI, polisi juga mengamankan enam wanita yang dijadikan pekerja seks komersial.
"Dua diamankan saat AI mengantarkan wanita ke pelanggan di sebuah hotel di Banda Aceh. Sedangkan empat wanita lainnya diamankan secara terpisah setelah dilakukan pengembangan," kata AKP M Taufiq.