Meulaboh (ANTARA Aceh) - Hampir semua lampu hias berbentuk pohon yang terpasang di Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, dibongkar dan rencananya akan diganti karena penempatannya dinilai tidak tepat sesuai kearifan lokal.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Aceh Barat, Salihin Jabbar, di Meulaboh, Senin, mengatakan, pembongkaran dan penggantian lampu hias tersebut berdasarkan intruksi kepala daerah untuk penataan kota yang lebih baik.
"Tidak semua dibongkar, karena ada juga yang diperbaiki karena kondisinya sudah rusak. Ini adalah perintah Bupati Aceh Barat dan alasan pastinya beliau yang tahu kenapa harus dibongkar,"jelasnya saat dikonfirmasi melalui teleponnya.
Salihin menyampaikan, setelah dibongkar, selanjutnya akan diganti dengan lampu hias kota yang lebih terang sehingga membuat masyarakat lebih nyaman, apalagi cahaya dari lampu pohon hias yang dipasangkan selama ini remang-remang.
Senin (30/10) siang, petugas menggunakan mobil derek yang dikelola Pemkab Aceh Barat, turun ke beberapa lokasi yang sebelumnya ditempatkan lampu hias kota berbentuk pohon yang menyerupai "pohon natal" sehingga dinilai menciderai aqidah masyarakat.
Petugas yang dijumpai di lapangan juga tidak berani berkomentar banyak mengenai kegiatan mereka, sebab itu merupakan perintah atasan yang mesti dilakukan dan mereka hanya mengamankan kabel aliran listrik dari pembongkaran bunga hias itu.
Adapun lokasi yang pertama mereka tuju adalah di Halaman Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh dan pada taman depan di Masjid Nurul Huda, setiap pohon lampu hias yang ditemukan langsung dilepas dan babat habis, kemudian diangkat ke dalam mobil.
"Kami hanya menjalankan perintah, pada titik tertentu di suruh bongkar, seperti di halaman Masjid, ada juga yang diperbaiki untuk diganti dengan lampu lebih terang,"sebut salah seorang petugas Dinas PRK ditemui di Desa Pasar Aceh, Johan Pahlawan.
Bupati Aceh Barat, H Ramli, MS, dalam beberapa pertemuan sebelumnya telah mengutarakan kebijakan untuk membongkar semua lampu hias berbentuk pohon natal karena penempatannya tidak sesuai dan bertentangan dengan daerah syariat Islam.
"Pohon natal itu tidak boleh dibuatkan di Kota Meulaboh, apalagi di depan-depan masjid,"kata Ramli, MS dalam sambutanya pada acara Zikir akbar atau "Rateeb Seuribe" (zikir seribu), Minggu, (29/10) malam di Masjid Agung Meulaboh.
Ramli menyatakan, kegiatan spritual agama yang diikuti ribuan orang itu akan dilaksanakan dalam semua masjid di Aceh Barat, kemudian gapura "Kota Tauhid Tasauf" akan dipasangkan kembali dipintu gerbang masuk wilayah Kota Meulaboh.
Ia mengkritik pemerintahan sebelumnya yang menempatkan lampu hias menyerupai pohon natal itu, karena lokasi peletakkannya di depan masjid sehingga mengundang penilaian negatif dari masyarakat Aceh, terutama tokoh agama di daerah itu.
"Bunga pohon natal itu tidak salah, yang salah kita sebagai masyarakat Aceh yang mungkin sudah tidak mengenal budaya kita sendiri. Harusnya pembangunan daerah menerapkan syariat Islam bermotif Aceh,"katanya saat pelantikan ketua bersama pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Barat priode 2017-2012, belum lama ini.