Ichwan dilantik sebagai anggota DPRK Kabupaten Aceh Tengah dalam sidang paripurna Istimewa DPRK Aceh Tengah oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, Ansharuddin Sharifuddin Naldin, Kamis menggantikan almarhum Ikhwanussufa yang meninggal dunia pada Agustus 2017.
"Kami berharap Icwan dapat menyesuaikan diri dan bekerja optimal untuk bersama-sama dalam membangun kabupaten ini di berbagai sektor," kata Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar di Takengon.
Ia menjelaskan dengan bergabungnya Ichwan Mulyadi juga semakin mempererat persatuan dan kekeluargaan dalam lembaga DPRK dan memperkuat hubungan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Daerah," kata Shabela.
Pihaknya berharap dengan adanya anggota baru tersebut dapat terus meningkatkan kinerja legislatif dalam bersama-sema dengan pihak eksekutif untuk merealikasikan berbagai program yang telah disepakati bersama.
Ia meyakini dengan komitmen bersama dan dukungan semua pihak khususnya legislatif terhadap berbagai program yang termuat dalam visi dan misi bupati dan wakil bupati upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud di masa mendatang.
Acara pelantikkan anggota DPRK Pengganti Antar Waktu yang berlangsung di ruang sidang DPRK setempat turut dihadiri diantaranya unsur Forkopimda Aceh Tengah, Kepala SKPK dan tokoh masyarakat setempat.