Hari belum terlalu siang, akan tetapi paparan sinar matahari kian menyengat. Belasan personel Kodim 0103 Aceh Utara, Provinsi Aceh dan juga anggota Polsek Sawang mulai berkumpul di ibu kota Kecamatan Muara Batu.
Hari itu, personel kedua institusi negara ini akan melakukan pemusnahan ladang ganja yang terletak di kawasan pedalaman Aceh Utara tepatnya di Kecamatan Sawang. Belasan prajurit TNI mulai menaiki truk begitu juga dengan personel kepolisian bergerak menuju lokasi.
Jarak dari titik kumpul menuju lokasi lebih kurang mencapai 20 kilometer. Iring-iringan kendaraan terus berjalan hingga menemukan jalan berbatu dan menanjak. Makin menuju kedalam, udara mulai tidak terasa panas. Mungkin saja disebabkan masih banyak pepohonan yang menyerap sinar matahari menjadi sedikit lebih bersahabat pada musim seperti sekarang ini.
Komandan Kodim yang diwakili oleh Kasdim 0103 Aceh Utara Mayor CZI Indra Tri Pujiwanto, memimpin rombongan yang berjalan kaki secara beriringan menuju lokasi ladang ganja yang masih jauh.
Jalan setapak yang dilalui melewati kebun warga hanya bisa dilintasi oleh jenis kendaraan roda dua saja. Sepanjang perjalanan rombongan bertemu dengan seorang warga yang mengaku baru pulang dari kebun pinangnya serta seorang pria dengan dua anak kecil.
Setelah sekitar 500 meter menempuh perjalanan kaki tersebut, rombongan akhirnya bertemu dengan anak sungai yang lumanyan lebar dan terlihat jernih di antara kungkungan pepohonan. Suara air yang mengalir deras dan ditambah dengan banyaknya pepohonan membuat suasana terasa sejuk, meski puncak siang sedang menjelang.
Satu persatu anggota rombongan turun dan mulai berjalan secara berhati-hati di antara bebatuan pada anak sungai tersebut. Batu yang licin dapat saja dengan mudah tergelincir apabila salah dalam melangkah.
Betul saja, ada yang terpeleset dan terjatuh kedalam air. Meski airnya tidak dalam, akan tetapi setengah badan kebawah bisa basah. Saling berpegangan jika posisi tak menguntungkan menjadi salah satu alternatif.
Akhirnya, sekitar 15 menit menyeberangi sungai dangkal tersebut, tibalah rombongan ke tepian sungai dan semakin dekat dengan lokasi yang akan dituju, yakni ladang ganja. Dengan sedikit menanjak perbukitan, rombongan terus berjalan menuju keatas.
Awalnya aparat mendapati sebuah gubuk yang kondisinya terlihat masih baru dibuat. Di sekitar gubuk pertama tersebut, banyak terdapat tanaman kacang tanah serta sejumlah jenis tanaman lainnya seperti cabai rawit.
Rombongan gabungan TNI-Polri tersebut, terus menuju kearah perbukitan dan mulailah terlihat tanaman ganja. Dilokasi pertama tersebut, tanaman jenis narkotika itu langsung dicabut oleh petugas. Satu persatu tanaman ganja tercabut akarnya dari tanah dan dikumpulkan pada satu tempat.
Ternyata, bukan hanya pada satu tempat saja, akan tetapi dibelahan punggung kawasan perbukitan itu juga ada tanaman tersebut. Lagi-lagi anggota TNI dari Kodim 0103 Aceh Utara dan polisi dari Polsek Sawang mencabuti tanaman "haram" tersebut dengan semangat.
Jika dilihat dari bentuk lahannya, lokasinya berbukit-bukit dan tanaman ganja dimaksud, tidak ditanam pada satu tempat saja, akan tetapi ditanam secara terpisah di tempat lain dilokasi itu juga. Serta ditanam di antara celah-celah tanaman lain seperti pinang.
Dilokasi ladang ganja yang diperkirakan mencapai 20 hektare tersebut, tanaman ganja tidak serentak pertumbuhannya. Akan tetapi, ada yang baru berkecambah, masih didalam polibag, serta ada juga yang siap panen, serta banyak juga yang masih berusia muda menunggu masa panen daunnya.
Sebagaimana terlihat, tanaman ganja tersebut terawat dengan baik, bahkan diberi pupuk pada pangkal tanamannya. Bahkan dilokasi itu juga terlihat selang air yang digunakan untuk menyiram tanaman. Petugas juga menyita timbangan dan juga alat penyemprot yang terdapat digubuk ladang ganja tersebut. Didalam ladang ganja tersebut terdapat setidaknya empat gubuk yang saling terpisah jauh jaraknya.
Komandan Kodim 0103 Aceh Utara Letkol Kav. Fadjar Wahyudi Broto melalui Kasdim Mayor CZI. Indra Tri Pujiwanto yang didampingi oleh Kapolsek Sawang Ipda Zahabi mengatakan, bahwa tersangka pemilik atau petani ladang ganja tersebut, mencium kehadiran petugas dan sudah melarikan diri. Sedangkan di lokasi ditemukan sejumlah barang bukti berupa cangkul, alat timbangan, bibit ganja dan alat siram serta selang air.
Lanjutnya, untuk melakukan pemusnahan ladang ganja yang terdapat di Kecamatan Sawang, dari Kodim 0103 Aceh Utara, pihaknya menurunkan anggota sebanyak 35 orang dan anggota kepolisian dari Polsek Sawang sebanyak enam orang, ujar Mayor CZI Indra Tri Pujiwanto.
Sementara itu, pohon ganja yang telah dicabut tersebut dikumpulkan lalu dibakar dengan menggunakan ban bekas dan bensin. Begitu juga dengan bibit ganja yang telah disemai didalam polibag juga dihancurkan oleh petugas.
Akhirnya, waktu menjelang sore rombongan petugas kembali pulang setelah mengobrak abrik ladang ganja tersebut dan membawa pulang beberapa barang bukti.