Lhoksukon (Antaranews Aceh) - Warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, diminta tidak terprovokasi paham radikal, karena dapat membawa mudarat dan memecah belah umat.
"Paham radikalisme ini dapat membawa perpecahan umat dan kita harus mencegahnya," kata Kaurmintu Sat Binmas Polres Aceh Utara, Brigadir Musyawir, dalam khotbah Salat Jumat di Masjid Khalifah Ibrahim, Kecamatan Matangkuli, Jumat.
Menurut Musyawir, paham radikali itu dapat dianut dan disebar oleh perorangan maupun kelompok. Itu sebabnya, masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh dengan hal semacam itu.
Musyawir juga mengharapkan, masyarakat tidak mudah percaya terhadap sesuatu kabar miring yang datang, baik lewat media sosial dan lainnya yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.
"Sekarang banyak beredar isu hoax. Makanya kita meminta kepada masyarakat agar dapat melakukan penyaringan terlebih dulu sebelum menyebarkan kepada pihak lainnya, karena ini berbahaya," sebutnya pula.
Di lain sisi, Brigadir Musyawir dalam khotbahnya, mengajak para jemaah untuk memperbanyak ibadah, salah satunya adalah salat. Salat lima waktu sehari merupakan tiang agama yang hukumnya wajib dikerjakan.
"Dengan salat (yang khusyuk) maka dapat menciptakan jiwa yang ihsan, sehingga dapat mencegah kemungkaran. Orang tua juga, kita minta agar benar-benar mengawasi anaknya, terutama mencegahnya dari pengaruh narkoba dan pergaulan bebas," harapnya.
Polisi saweu (berkunjung) masjid, merupakan progam Polres Aceh Utara yang selama ini rutin digelar setiap hari Jumat secara bergilir, kecuali berhalangan. Kegiatan ini bekerjsa sama dengan Wilayatul Hisbah dan Dinas Syariat Islam Aceh Utara.
Saweu masjid kali ini turut dihadiri langsung Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, Wakapolres Kompol Suwalto, Kabag Sumda, Kasat Binmas, Kasi Propam, kemudian unsur Wilayatul Hisbah, Dinas Syariat Islam dan Muspika Matangkuli.
Dalam kesempatan itu, tim saweu masjid juga menyerahkan sejumlah Alquran dan sajadah panjang untuk Masjid Khalifah Ibrahim, Kecamatan Matangkuli.
Warga Aceh diminta tidak terprovokasi paham radikalisme
Jumat, 20 April 2018 19:24 WIB