Lhoksukon (Antaranews) - Mr alias Ki Robot, warga Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian setempat atas kasus narkotika jenis sabu dan senjata api rakitan, diminta untuk menyerahkan diri.
"Kepada DPO (Mr alias Ki Robot), identitas sudah diketahui, kami imbau untuk segera menyerahkan diri," kata Wakapolres Aceh Utara Kompol Edwin Aldro, dalam konferensi pers di Mapolres di Lhoksukon, Kamis.
Dalam konferensi pers itu, Wakapolres di dampingi KabagOps AKP Iswahyudi, Kasat Resnarkoba AKP Ildani Ilyas dan Kasubag Humas AKP Jafaruddin, membeberkan terkait penemuan senjata api rakitan jenis FN dan 26 peket sabu.
Dikatakan, senpi dan sabu itu adalah temuan tim gabungan Polres setempat, di tempat persembunyian Mr alias Ki Robot saat dia digerebek petugas di sebuah kebun kosong di Alue Drien, Kecamatan Cot Girek, pada Selasa (8/1), sore.
Mr alias Ki Robot yang menjadi DPO Polres Aceh Utara sejak beberapa bulan lalu atas kasus sabu-sabu, berhasil lolos bersama temannya saat dia disergap petugas. Namun polisi mangaku telah mengantongi identitas mereka.
Atas dasar itu, Mr alias Ki Robot bersama temannya diminta untuk menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain barang bukti, polisi juga menghadirkan empat tersangka lain yang ditangkap di sebuah gubuk di Desa Lhok Merbo, Kecamatan Cot Girek, saat petugas melakukan pengejaran terhadap DPO.
Keempat warga Aceh Utara ini dicurigai ada kaitannya dengan Mr alias Ki Robot. Mereka adalah Ns (22), warga Alue Mane, Ef (44) dan MH (25), warga Lhok Meurbo, Kecamatan Cot Girek dan selanjutnya AG (40), warga Meudang Ara, Kecamatan Baktiya. Dari mereka polisi menemukan satu paket sabu dan alat isap.
Dari keterangan polisi, keempat pria tersebut mengaku membeli barang haram jenis sabu-sabu itu dari Mr alias Ki Robot.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polres Aceh Utara kontak tembak dengan jaringan pengedar sabu daerah itu, Selasa (8/1), sore. Namun mereka lolos dari sergapan petugas di kawasan Alue Drien, Kecamatan Cot Girek.
Usai kontak tembak secara tidak langsung ini, petugas mendapati satu pucuk senpi rakitan jenis FN bersama 1 magasin dan 7 butir peluru. Polisi juga menemukan 26 paket sabu, 1 kotak rokok dan 1 kotak putih yang diduga kuat milik Mr alias Ki Robot.
Polisi juga menangkap empat pria lainnya di sebuah gubuk di Desa Lhok Merbo. Petugas mencurigai tersangka tersebut ada kaitannya dengan Mr alias Ki Robot. Dari empat pria ini ditemukan satu paket sabu beserta satu set bong atau alat pengisap sabu.
DPO kasus sabu dan senpi di Aceh Utara diminta menyerah
Jumat, 11 Januari 2019 6:45 WIB