Singkil (Antaranews Aceh) - Pihak rekanan, PT Rekayasa menyesalkan ada warga yang merusak beton pilar jembatan penghubung Singkil – Aceh Selatan di Desa Kilangan yang baru dibangun.
"Saya sangat menyesalkan ada upaya pengrusakan di sejumlah beton pilar jembatan penghubung, karena belum masanya untuk diuji coba, pekerjaan baru selesai kurang dari sepekan tapi sudah ada yang mencoba membobok uji kekuatan, sehingga sejumlah badan pilar jembatan alami kerusakan," kata Manajer PT Rekayasa, Muhajir kepada wartawan di Singkil, Minggu.
Dia mengaku mendapat kabar buruk itu ketika pulang Umroh pada 13 Februari 2019 ada warga yang membobok sejumlah beton pilar yang baru selesai dikerjakan kurang lebih sepekan, sehingga mengalami kerusakan pada badan pilar, hal itu membuatnya merugi karena dikhawatirkan bangunan tidak bisa diserah terimakan.
"Saya mendapat info dari orang terdekat, bahwa pada waktu membuka bangunan mal pilar jembatan, ada yang diketok-ketok dan dikikis. Jadi kalau diketok-ketok dan dikikis betonnya kan bisa jadi masalah, karena umur beton mati atau proses pembatuan beton adukan semen dan sertu maksimal 21 hingga 28 hari," ujarnya.
Tapi, sambungnya, baru delapan hari dikerjakan sudah diketok – ketok, sehingga mengalami kerusakan, hal ini sudah saya laporkan ke Polsek dan Polres setempat.
Muhajir menuturkan, kronologis jembatan ada penambahan Adendum selama 50 hari di tahun 2019. Karena ada penambahan adendum, seharusnya pekerjaan jembatan selesai seratus persen di pilar.
"Seharusnya pembangunan pilar jembatan selesai 10 persen pada 2 Februari 2019, tapi abutmen jembatan baru selesai tanggal 6 Februari, sehingga saya sangat terkejut ketika mal dibuka 8 Februari lalu dengan cara dibobok juga," jelasnya.
"Herannya, orang saya tidak ada yang berani larang atas perlakuan pengrusakan pilar bangunan itu dengan cara dibobok dan dikikis benda logam, bahkan kechik dan aparatur dusun pun tak mampu melerai," sebutnya.
Jangankan pilar jembatan, ujarnya, pembangunan lantai tiga pun selama 14 hari diketok – ketok akan remuk dan hancur lebur, karena belum selesai mengalami proses pembatuan.
Kemudian, terkait adanya tudingan pengecoran pembangunan pilar jembatan dengan alat berat, yakni Excavator(Beko), itu memang benar, tapi bahagian dari fasilitas pembangunan, karena tinggi pilar kurang lebih empat meter, digunakan mengangkut adukan semen, dari mesin molen.
Proyek pembangunan multy tahunan itu merupakan terobosan jalan dan jembatan yang menghubungkan dua kecamatan, yakni Desa Kilangan, Kecamatan Singkil menuju Kuala Baru Sungai, Kecamatan Kuala Baru dan Desa Bulohsema, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, yang dilaksanakan pada tahun keempat.
Namun, belakangan mendapat protes keras masyarakat dari dua kecamatan itu. Diakibatkan, kualitas bangunan meragukan dan membahayakan jiwa.
M Azmi, Komisi III DPRK Aceh Singkil, ketika meninjau bangunan itu bersama masyarakat setempat, sangat menyesalkan pekerjaan itu, menurutnya, pembuatan pilar penyangga jembatan dan abutmen dikerjakan asal-asalan.
Kuat dugaan para pekerja pengadukan material semen dan sertu bercampur lumpur dalam proses pembangunan pilar jembatan, sehingga banyak terlihat celah lubang dan bangunan kosong, saat dicongkel kayu.
Penjelasan rekanan terkait pembangunan pilar Jembatan Singkil - Aceh Selatan
Minggu, 17 Februari 2019 18:15 WIB