Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Biro Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Aceh Rahmad Raden menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh sangat selektif mengeluarkan izin tambang.
"Ini merupakan penegasan langsung Pelaksana Tugas atau Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam sejumlah pertemuan," kata Rahmad Raden di Banda Aceh, Kamis, usai unjuk rasa mahasiswa yang menolak kehadiran perusahaan tambang emas di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
Menurut Rahmad Raden, kalau tidak selektif akan berdampak kepada kerusakan. Apalagi, sektor pertambangan memiliki risiko lebih besar terhadap kerusakan lingkungan hidup.
Pemprov Aceh, kata dia, akan menelaah dan mengkaji secara selektif setiap pengajuan izin tambang. Jangan sampai setiap izin yang dikeluarkan malah merugikan masyarakat.
"Pemerintah Aceh juga tidak gegabah menolak pengajuan izin tambang. Kalau gegabah, orang lain tidak mau datang ke Aceh, seperti sektor lain. Ini juga merugikan Aceh," kata Rahmat Raden.
Terkait tambang emas di Linge, Rahmat Raden menyebutkan, Pemprov Aceh belum mengeluarkan izin. Termasuk belum memberi rekomendasi apapun kepada perusahaan.
"Belum ada selembar pun surat atau izin maupun rekomendasi kepada perusahaan. Informasi dari Dinas ESDM, pengajuan izin baru sebatas analisa mengenai dampak lingkungan atau amdal," kata Rahmad Raden.
Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Gayo Merdeka menyatakan menolak kehadiran perusahaan tambang PT Linge Mineral Resource, yang akan mengeksploitasi emas di kawasan Linge, Aceh Tengah.
Penolakan disampaikan dalam unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis. Aksi diikuti belasan mahasiswa mendapat pengawalan ketat puluhan personel Satpol PP dan kepolisian.
Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa juga membentangkan spanduk bertuliskan "Jangan berkhianat. Tolak tambang di Gayo". Massa juga membawa bendera putih bertuliskan "Gayo Merdeka".