Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh menyatakan akan menelesuri kepemilikan lahan gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh yang lokasi pembangunan gedung tersebut disegel pihak Kodam Iskandar Muda.
"Kita ingin memeriksa statusnya, sebenarnya lahan tersebut milik siapa dan untuk memulai sebuah pekerjaan harus disiapkan proses administrasi dan apakah ini sudah disiapkan, kita akan cek itu terlebih dahulu," kata Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Banda Aceh, Sabtu.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi terkait lokasi pembangunan gedung KONI Aceh oleh Pihak Kodam Iskandar Muda menyegel dan menutup lokasi pekerjaan dengan memasang garis kuning "Do Not Cross".
Nova mengatakan lima bulan yang lalu ada surat dari Kodam IM dan pihaknya sedang mengecek ke BPN terkait dokumen-dokumen lainnya termasuk Blang Padang dan Anjong Mon Mata, karena masih ada perbedaaan.
Baca juga: Kodam Iskandar Muda hentikan pembangunan Gedung KONI Aceh dengan menyegel
Menurut dia karena masih adanya perbedaan pendapat harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu dan untuk solusinya adalah sesuai dengan hasil kepemilikan tanah dan status hukum terhadap lokasi tersebut.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh, Darmansyah saat ditemui dilokasi penyegelan gedung KONI Aceh mengatakan saat ini, pihaknya sedang membangun komunikasi dengan pihak Kodam IM, untuk menyelesaikan masalah lahan gedung KONI Aceh termasuk lokasi Kolam Renang Tirta Raya.
"Kita terus membangun komunikasi dengan Kodam IM dan kita juga terus menelusuri terkait kepemilikan lahan ini sehingga persoalan ini dapat tuntas dan tidak bermasalah lagi dikemudian hari," katanya.
Sebelumnya, Pihak Kodam Iskandar Muda menghentikan pembangunan gedung KONI Aceh dengan menyegel dan menutup lokasi pekerjaan dengan memasang garis kuning "Do Not Cross".
Kepala Staf Kodam Iskandar Muda (Kasdam IM) Brigjen TNI A. Daniel Chardin dalam siaran pers yang diterima Antara di Banda Aceh, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Aceh tidak meminta izin terlebih dahulu kepada pihak Kodam IM selaku pemilik lahan.
Ia mengatakan selain Gedung KONI, masih ada sebanyak 19 titik lahan milik TNI yang masih bermasalah dipakai untuk fasilitas umum.
Pemerintah Aceh telusuri kepemilikan lahan gedung KONI
Sabtu, 3 Agustus 2019 19:33 WIB