Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis turut mengamankan anggota Komisi VI DPR RI terkait suap impor bawang putih.
"Anggota Komisi VI DPR RI telah berada di KPK dan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, dibawa tim dari Bandara Soekarno Hatta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, KPK menduga operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (7/8) malam terkait suap untuk anggota DPR RI.
"Uang diduga rencananya diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," kata Febri.
KPK juga telah mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar dan uang dalam bentuk dolar AS terkait OTT di Jakarta tersebut.
KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi rencana impor bawang putih ke Indonesia.
Sebelumnya dalam kegiatan tangkap itu, KPK total menangkap 11 orang terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR RI, dan pihak lainnya.
KPK amankan anggota Komisi VI DPR terkait suap impor bawang putih
Kamis, 8 Agustus 2019 15:49 WIB