Anggota Reserse Narkoba Polda Aceh membawa karung berisi barang bukti narkotika jenis sabu usai rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Rabu (12/7/2023). Polda Aceh bersama Badan Narkotikan Nasional provinsi Aceh dan Bea Cukai menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sabu sebanyak 57 kilogram yang merupakan jaringan internasional dari Thailand dan Malasyaia di perairan kabupaten Aceh Besar dan mengamankan sejumlah handphone , satu pucuk senjata jenis revolver dan menangkap lima tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.