Meulaboh (ANTARA) - Tim pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat berhasil memadamkan kebakaran di areal lahan gambut seluas 25 hektare di kawasan Desa Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Selasa (17/3).
Berkat kesigapan petugas, lahan taman kota yang berada di sekitar lokasi kejadian luput dari jilatan api, karena lahan gambut yang terbakar tersebut berhasil dipadamkan meski dalam cuaca terik matahari.
Baca juga: Lahan gambut di Aceh Barat terbakar
“Dugaan sementara, penyebab kebakaran lahan gambut kosong ini berasal dari sisa puntung rokok,” kata Koordinator Pusdalops BPBD Aceh Barat, Mashuri, Selasa malam.
Baca juga: Kebakaran lahan gambut di Aceh Jaya sudah padam
Menurutnya, terbakarnya lahan gambut tersebut berdasarkan laporan dari prajurit TNI Koramil Johan Pahlawan dan petugas kepolisian yang mengetahui adanya kebakaran di lahan gambut.
Baca juga: Terkait kebakaran lahan gambut di Aceh Jaya polisi amankan pemilik lahan
BPBD Aceh Barat juga mengerahkan satu unit armada pemadam kebakaran untuk memadamkan api, sehingga jilatan api tidak meluas ke lahan lainnya.
Api kemudian berhasil dipadamkan setelah pemadaman ini melibatkan personel BPBD, TNI dan Polri di lokasi kejadian.
Petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, kata Mashuri, menduga penyebab kebakaran lahan gambut tersebut bukan karena faktor dibakar, melainkan diduga berasal dari sisa puntung rokok warga yang melintas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarang membuang sembarangan sisa puntung rokok di saat cuaca ekstrem seperti saat sekarang ini, karena sangat berpotensi terjadinya kebakaran lahan,” imbau Mashuri.
Puntung rokok sebabkan lahan gambut terbakar di Aceh Barat
Rabu, 18 Maret 2020 2:09 WIB