Banda Aceh (ANTARA) - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta pemilik cafe dan penyedia internet memblokir situs judi online dan yang mengandung unsur pornografi serta akses internet negatif lainnya di Banda Aceh.
"Kami mintakan kepada seluruh pemilik usaha warung, cafe, rumah makan dapat berpartisipasi, salah satunya dengan memblokir situs-situs yang mengandung unsur pornografi maupun judi online agar tidak dapat diakses dari jaringan wifi yang saudara miliki," kata Aminullah Usman, di Banda Aceh, Senin.
Aminullah menyampaikan, langkah ini perlu dilakukan guna mendukung penerapan syariat islam di Kota Banda Aceh. Pasalnya sudah semakin marak judi online dan situs yang berisikan konten pornografi, suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang dapat dilihat di dunia maya khususnya dan telah menimbulkan keresahan pada berbagai lapisan masyarakat.
"Kami sangat mengharapkan partisipasi tersebut untuk bersama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh mewujudkan Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariah," ujarnya.
Aminullah menyampaikan, untuk pembatasan konten negatif tersebut, jika pemilik usaha tidak tersedia petugas teknis, maka dapat menghubungi provider penyedia jasa internet terkait, atau melapor kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskomintik) Banda Aceh.
Aminullah menuturkan, permintaan itu juga sesuai dengan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 19 Tahun 2014 tentang penanganan situs internet bermuatan negatif, dan langkah ini dalam rangka menjaga kenyamanan masyarakat terutama orang tua.
"Ini juga menjadi salah satu upaya kita dalam menjaga kekhususan Aceh sebagaimana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA)," ujar Aminullah Usman.
Sementara itu, Kabag Humas Kota Banda Aceh, Said Fauzan mengatakan, Pemko Banda Aceh juga telah membuat surat imbauan khusus kepada pemilik warung kopi atau penyedia tempat internet lainnya untuk melaksanakan permintaan Wali Kota Banda Aceh tersebut.
"Iya benar, surat imbauan kepada pemilik usaha untuk membatasi akses konten internet negatif," kata Said Fauzan.
Surat imbauan itu, lanjut Said, juga telah ditembuskan kepada Gubernur Aceh, DPRK Banda Aceh serta unsur Forkopimda lainnya.
Wali Kota minta pemblokiran situs pornografi di Banda Aceh
Senin, 30 November 2020 15:45 WIB