Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Kalimantan Tengah Abdul Rasyid mengatakan bahwa masa tunggu haji di provinsi setempat mencapai 24 tahun.
"Kita berharap, jamaah haji khususnya di Kalteng ini bisa berangkat tahun 2021, sebab kalau ditunda lagi, masa tunggu akan bertambah panjang. Masa tunggu di Kalteng sendiri sudah 24 tahun," katanya di Palangka Raya, Sabtu.
Untuk itu dia berharap masyarakat di Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" itu dapat sejak dini mendaftarkan diri atau membuka nomor porsi haji.
Dia menambahkan bahwa semangat masyarakat di Kalimantan Tengah untuk beribadah ke Tanah Suci setiap tahun meningkat sehingga potensi penambahan masa tunggu setiap tahun juga sangat mungkin terjadi.
Berdasarkan laman resmi Kemenag.go.id kuota haji di Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 1.581 jamaah, masa tunggu 24 tahun dengan jumlah pendaftar 37.142 jamaah.
"Saya tidak ingat angka pastinya namun semangat untuk beribadah haji di Kalteng meningkat setiap tahun. Untuk itu kita mendorong sedini mungkin orang tua yang memiliki kemampuan lebih segera bukakan nomor porsi haji," kata Abdul Rasyid.
Kepala Seksi Kasi Bina Penyelenggara Haji dan Umroh Khusus Kemenag Kalteng Hasan Basri menambahkan sampai saat ini ada 27 travel atau penyelenggara haji dan umroh resmi di provinsi setempat.
"Yang memegang izin atau sudah resmi ada 27 travel haji dan umroh. Dan dari total tersebut dua sebagai kantor pusat. Sementara 25 lainnya merupakan kantor cabang," katanya.
Dia menambahkan jika ada biro atau travel haji dan umroh di luar 27 tersebut untuk dicek kembali izin travel haji dan umroh tersebut secara langsung di WEB resmi Kemenag Kalteng atau langsung ke kantor Kemenag Kalteng.
"Selain itu juga bisa menggunakan aplikasi Umroh Cerdas yang dapat diunduh di playstore. Ini juga harus menjadi perhatian masyarakat agar terhindar dari penipuan berkedok biaya umroh atau haji murah," demikian Hasan Basri.
Kemenag: Masa tunggu haji di Kalteng capai 24 tahun
Sabtu, 26 Desember 2020 19:45 WIB