Subulussalam (ANTARA) - Dinas Pangan Aceh melalui UPTD Badan Pengawasan Mutu dan Ketahanan Pangan (Bawastu KP) mendorong petani di Kota Subulussalam menyertifikasi komoditi buah-buahan dan sayuran guna meningkatkan nilai jualnya.
Sekretaris Dinas Pangan Aceh Nurhayati di Subulussalam, Selasa, mengatakan sertifikasi merupakan penilaian diberikan terhadap produk buah dan sayuran yang dihasilkan petani
"Sertifikasi ini juga menjadi indikator residu pestisida rendah dan dinyatakan aman dikonsumsi. Jadi, kami mendorong petani menyertifikasi komoditi buah dan sayuran," kata Nurhayati.
Nurhayati mengatakan sertifikasi dikeluarkan oleh Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKPD). Di Aceh, sertifikasi diberi label Prima Tiga. Sertifikasi tersebut dibagi tiga kualifikasi. yakni sertifikasi Prima Satu, Prima Dua dan Prima Tiga.
Sertifikasi merupakan pengakuan bahwa petani sudah memenuhi syarat dalam menerapkan sistem jaminan mutu pangan hasil pertanian. Banyak keuntungan yang didapat apabila petani memiliki sertifikat.
"Nilai jual produk lebih tinggi dan kompetitif. Pemasarannya tentu lebih luas. Sebab, syarat ekspor komoditi buah dan sayuran harus memiliki sertifikat ini," kata Nurhayati.
Untuk mendapatkan sertifikat Prima Tiga, kata Nurhayati, kelompok tani terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada OKKPD. Dari permohonan itu selanjutnya dilakukan penilaian yang berakhir dengan tes uji laboratorium.
Sertifikasi lebih baik jika dilakukan pada jenis komoditas yang bersifat lokal. Hal itu untuk memopulerkan buah-buah Aceh yang jumlahnya amat banyak. Cara tersebut juga dapat mengidentifikasi bibit unggul yang kini mulai jarang ditemui di pasar.
"Saat ini, UPTD Bawastu KP sudah mengeluarkan lebih kurang 80 sertifikat Prima 3 di seluruh kabupaten atau kota di Aceh. Kami juga mengajak petani di Kota Subulussalam juga melakukan sertifikasi terhadap komoditi buah maupun sayuran," kata Nurhayati.
Kepala Seksi Mutu UPTD Bawastu KP Dinas Pangan Aceh Yuni Saputri mengatakan di Subulussalam sudah ada petani yang mengantongi sertifikat Prima Tiga. Komoditinya adalah pepaya california dan nenas.
"Kami juga sedang memverifikasi tiga komoditas lainnya yakni jambu madu, buah naga, dan pisang. Dari pengecekan lapangan, hanya buah naga yang memenuhi syarat," kata Yuni Saputri.
Dinas Pangan dorong petani sertifikasi komoditi buahan
Selasa, 7 September 2021 19:00 WIB