Calang (ANTARA) - Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB meminta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, untuk terus mengembangkan program pengembangan jagung hibrida guna meningkatkan perekonomian masyarakat lainnya
“Program pengembangan tanaman jagung hibrida di Aceh Jaya sudah menuai hasil dan ini harus dikembangkan kepada kelompok tani yang lain guna meningkatkan perekonomian masyarakat lainnya,” katanya di sela-sela panen perdana bersama unsur Forkopimda setempat di Gampong Tuwie Kareng, Kecamatan Pasie Raya, Rabu.
Ia menjelaskan Pemerintah Aceh Jaya sudah menyediakan lahan industri terpadu dan lahan pertanian seluas 800 hektare yang sudah dibebaskan dan 320 hektare telah mempunyai sertifikat.
"Jika Distanbun Aceh ingin melihat dan melaksanakan program pertanian Pemkab Aceh Jaya siap memfasilitasi,"kata Bupati.
Ia juga meminta Dinas pertanian untuk melakukan monitoring terhadap bantuan yang sudah diberikan kepada kelompok tani agar bisa berjalan maksimal.
"Kelompok tani yang bersungguh sungguh menjalankan bantuan yang sudah diberikan agar dapat terus didampingi dan dibantu pengembangannya," katanya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya T. Reza Fahlevi mengatakan kabupaten Aceh Jaya mendapat bantuan tanaman jagung seluas 1.100 hektare yang tersebar di sembilan kecamatan yang bersumber dari APBA.
Ia menyebutkan tanaman jagung seluas 1.100 hektare itu tersebar di seluruh kecamatan dalam kabupaten Aceh Jaya di antaranya di Kecamatan Pasie Raya mendapatkan alokasi kurang lebih 250 hektare.
Selain tanaman jagung, Aceh Jaya juga mendapatkan bibit padi seluas 20 hektare, pupuk NPK sebanyak 25 ton, dan benih jagung 16 ton.
Kabid Tanaman Pangan pada Distanbun Aceh, Safrizal mengatakan pihaknya telah melakukan pengembangan tanaman jagung di Aceh Jaya seluas 1.100 hektare yang bersumber dari anggaran APBA, APBN, dan Dana CSR.
“Kami berharap bantuan itu menjadi rangsangan bagi para petani, sehingga menjadi komoditi andalan di wilayah Aceh Jaya,” katanya.
Distanbun Provinsi Aceh juga akan menjembatani para petani di Aceh dengan pemerintah pusat tentang penyediaan alat pendukung bagi kelompok tani.
" Pemerintah pusat akan memfasilitasi petani minimal 20 hektare lahan per kelompok dengan syarat memiliki akses pemasaran, letaknya tidak terlalu jauh, memiliki akses ke lokasi dan memiliki sinyal atau titik koordinat," katanya.