Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh melalui Badan Baitul Mal menggunakan dana zakat dalam upaya menurunkan angka kegagalan tumbuh kembang anak akibat kekurangan gizi atau stunting, yang dinilai menjadi persoalan serius di provinsi paling barat Indonesia itu.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Rahmad Raden di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pihaknya telah memulai menggunakan dana zakat untuk penurunan angka stunting sejak tahun lalu. Pihaknya juga menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh guna mendapatkan data yang akurat.
“Untuk tahun ini kita intervensi di dua kabupaten yaitu Aceh Besar dan Aceh Jaya, dan tentu jelas peruntukkan untuk masyarakat miskin,” kata Rahmad Raden.
Pada 2020, Baitul Mal Aceh memberikan menggunakan dana zakat untuk memberi bantuan kepada 80 orang ibu-ibu hamil/melahirkan dari seluruh Aceh yang terdata di RSUD Zainoel Abidin dan RS Tingkat II Iskandar Muda Banda Aceh.
Kata dia, masing-masing ibu-ibu hamil/melahirkan yang terdata di dua rumah sakit tersebut mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta, untuk membeli perlengkapan melahirkan dan sebagainya.
Sementara pada 2021, kata Rahmad, penerima manfaat program itu merupakan warga Aceh Besar sebanyak 32 orang dan Aceh Jaya 18 orang. Masing-masing ibu hamil/menyusui itu mendapat bantuan Rp500 ribu setiap bulan hingga usia anak 2 tahun.
“Kita bantu ibu-ibu hamil, melahirkan hingga anaknya usia 2 tahun, itu kita bantu setiap bulannya sebesar Rp500 ribu,” kata Rahmad.
Rahmad menjelaskan stunting merupakan persoalan yang menjadi perhatian bersama. Bantuan itu bertujuan untuk memenuhi kecukupan nutrisi dan gizi anak supaya tumbuh kebambang dengan normal sehingga tidak masuk kategori stunting.
Tentunya, lanjut dia, Baitul Mal Aceh berharap agar program tersebut dapat terealisasi ke semua kabupaten/kota di Aceh, namun karena keterbatasan anggaran, mereka baru dapat memulai dengan beberapa daerah.
“Program ini akan terus dilanjutkan setiap tahun. Kemarin Aceh Jaya dan Aceh Besar baru kita kasih, ada ibu-ibu yang hamil, ada yang baru melahirkan, ini terus kita kasih sampai usia anaknya 2 tahun. Dan tahun depan kita kasih juga ke kabupaten/kota lain,” katanya.
Disamping itu, kata dia, Badan Baitul Mal Aceh telah menyalurkan sekitar Rp78,7 miliar hingga awal Desember 2021, dari total Rp122,1 miliar dana zakat Aceh tahun 2021. Penggunaan dana zakat itu fokus untuk membantu ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
“Hingga awal Desember ini, zakat yang sudah kita salurkan sekitar Rp78,7 miliar. Penyaluran paling dominan bagi asnaf miskin,” kata Rahmad Raden.