Banda Aceh (ANTARA) - Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap misteri penemuan mayat perempuan tanpa busana di wilayah Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar beberapa hari lalu, akhirnya pelaku ditangkap.
"Alhamdulillah akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya," Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Jumat.
Sebelumnya, polisi mengevakuasi sesosok mayat perempuan yang ditemukan dalam kondisi tanpa busana terbalut jas hujan dengan tangan dan kaki terikat di Gampong Lambadeuk, Peukan Bada, Aceh Besar, Selasa (14/12).
Kemudian, Satreskrim Polresta Banda Aceh melaksanakan penyelidikan secara intensif, serta melakukan proses otopsi oleh tim dokter forensik di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh
Kata Ryan, berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan pihak keluarga serta keterangan dari dokter forensik RSUZA Banda Aceh membuahkan hasil yang selama ini belum terungkap, dan pelaku telah diamankan.
Pengungkapan pembunuhan ini, lanjut Ryan, berkat kerja keras dari personel Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Sat Intelkam, Personel Polsek Peukan Bada yang di backup Subdit Cyber Ditreskrimsus dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh.
Ryan menyatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut dari pelaku, termasuk motif dari pembunuhan itu.
"Saat ini pelaku sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut apa motif kejadian dan ini akan kami sampaikan pada konferensi pers dalam waktu dekat ini," ujar Ryan.
Untuk diketahui, mayat wanita yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan tersebut pertama sekali ditemukan oleh Khairul Fattah, seorang pekebun yang juga merupakan warga setempat karena mencium aroma tak sedap di sekitar TKP.
Kemudian, ia melaporkan perihal penemuan mayat itu ke Polsek Peukan Bada dan langsung dilakukan evakuasi oleh PMI Banda Aceh bersama TNI/Polri, relawan dan warga setempat dari lembah pegunungan yang berada di Gampong Lambadeuk Aceh Besar tersebut.