Takengon (ANTARA) - Polres Aceh Tengah menyerahkan satu unit rumah layak huni kepada keluarga kurang mampu di Kampung Pantan Pertik, Kecamatan Rusip Antara, Aceh Tengah, Jum'at.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim SIK mengatakan bantuan rumah layak huni kali ini diterima oleh Jamli Husin Pasaribu warga Kampung Pantan Pertik.
"Rumah Layak huni ini sudah menjadi milik saudara Jamli. Kami berpesan jadikan rumah ini dalam menata kehidupan lebih baik, jadikan sebagai tempat untuk beribadah agar bisa menjadi ladang amal jariah bagi kami di Polres Aceh tengah," kata Nurochman Nulhakim.
Rumah layak huni yang diserahkan kata Nurochman merupakan rumah semi permanen dengan ukuran 5x7 meter.
Rumah tersebut juga telah dilengkapi dengan fasilitas kebutuhan rumah tangga seperti kasur dan peralatan dapur.
Bantuan rumah layak huni merupakan Program Jum'at Barokah Polres Aceh Tengah yang secara rutin menyasar warga kurang mampu di daerah itu untuk menerima bantuan dari dana zakat personel Polres setempat khusus bagi mereka yang tidak memiliki rumah layak huni.
"Selain itu hari ini kami juga menyerahkan bantuan sembako, uang tunai, masker, serta multi vitamin kepada 20 warga kurang mampu di Kampung Burni Bius, Kecamatan Silih Nara," kata Nurochman.