Meletakkan Pondasi Pembangunan, Memakmurkan Rakyat
Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) merupakan salah satu kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Aceh Selatan yang lahir tanggal 10 April 2002 berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang.
Letak Kabupaten Abdya yang strategis di lintasan pantai barat selatan Aceh dan didukung oleh keunggulan komperatif dan potensi sumberdaya alam yang dimiliki, menjadikan daerah itu sebagai wilayah pengembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah dan antar daerah di Provinsi Aceh.
Kemajuan ini akan tercapai melalui dukungan dan kerjasama di berbagai bidang dengan berbagai pihak (stakeholders) baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.
Dengan luas wilayah 188.205 hektare, jumlah penduduk 150.024 jiwa, Kabupaten Abdya terdiri dari 9 kecamatan dengan 132 desa (gampong), dengan tingkat kemiskinan 18,92 persen dan pendapatan perkapita Rp16.847.836 pada tahun 2014.
Untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagai pimpinan daerah, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya Ir Jufri Hassannuddin, MM dan pasanganya Erwanto, SE, MBA memiliki visi, Kabupaten Aceh Barat Daya yang Islami, sejaktera, dan mandiri melalui pemberdayaan potensi daerah yang berbasis kearifan lokal.
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Abdya mulai disusun semenjak tahun 2008 dan melalui proses yang panjang dan dalam pelaksanaan kegiatan penyusunan mendapatkan bantuan dari Kementrian PU untuk penyiapan data mentah berupa citra spot 5 dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kawasan strategis (KLHS).
Untuk selanjutnya dianalisa melalui survey dan data diolah dengan melakukan asistensi pada BKPRA terkait Base Map, Rekayasa dan perencanaan untuk 20 tahun kedepan dan selanjutnya dilakukan asistensi ke BKPRN di Jakarta untuk mendapatkan persubtansi.
Setelah mendapatkan persubtansi kemudian diasistensi kembali pada BKPRA dan selanjutnya dilakukan asisten ke BIG dan selanjutnya dilakukan persetujuan bersama antara BKPRK dan DPRK sehingga pada tahun 2013 lahirlah Qanun Nomor 17 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang di dalamnya terdapat perencanan dan penggunaan ruang selama 20 tahun.
RTRW Kabupaten Abdya berdasarkan arahan kebijakan RTRW Aceh adalah kawasan pusat perdagangan dan distribusi Aceh (Aceh Trade and Distribution Center/ATDC) Zona Selatan sebagai lokasi pusat agroindustri yang berada di kawasan industri terpadu dan kawasan strategis Kabupaten Abdya.
Pusat itu, antara lain untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi meliputi kawasan agropolitan mencakup wilayah Kecamatan Babahrot, Kuala Batee, Manggeng dan Lembah Sabil yang ditetapkan pemanfaatan ruangnya untuk mendukung dan mengembangkan sektor pertanian di Kabupaten Abdya, kawasan perkotaan Blangpidie ditetapkan untuk mendukung kebutuhan pengembangan perkotaan.
Dan untuk mendukung kegiatan perkotaan seperti kegiatan perdagangan, jasa dan permukiman, Kawasan Minapolitan Kabupaten Abdya ditetapkan di kawasan pesisir.
Pemanfaatan ruangnya untuk mendukung sektor kegiatan produksi perikanan tangkap, perikanan budidaya, industri pengolahan hasil laut, konservasi kelautan dan pariwisata.
Adapun wilayah yang termasuk kawasan minapolitan adalah Kecamatan Kuala Batee, Susoh, Setia, Tangan-Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil, Kawasan Pertambangan, Wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya memiliki potensi pertambangan yang cukup besar terutama potensi bijih besi dan emas.
Kawasan yang memiliki potensi pertambangan bijih besi mencakup wilayah Kecamatan Babahrot dan yang memiliki potensi pertambangan emas mencakup wilayah Kecamatan Babahrot, dan Lembah Sabil.
Selanjutnya untuk kepentingan sosial, berupa pengembangan kawasan pendidikan mencakup wilayah Kecamatan Susoh yang ditetapkan pemanfaatan ruangnya untuk mendukung sektor pendidikan dan ditetapkan sebagai kawasan pendidikan bagi wilayah Kabupaten Abdya.
Dan kepentingan pendayagunaan sumber daya alam, berupa Kawasan DAS Manggeng dan Tangan-Tangan, serta memiliki sumber daya air yang dapat digunakan untuk mendukung pertanian di Kabupaten Abdya.
Pelabuhan Surin
Pembangunan dermaga Pelabuhan Surin di Gampong Lama Muda, Kecamatan Kuala Batee, yang sudah lama direncanakan Bupati Jufri Hasanuddin akan terwujud di tahun 2015.
Pembangunan dermaga Pelabuhan Surin akan dilakukan bertahap. Tahap pertama tahun 2015 akan dibangun infrastruktur jalan menuju pelabuhan dan jalan dalam kawasan pelabuhan.
Sedangkan tahap selanjutnya baru dilakukan pengerukan dermaga serta pembangunan fisik dermaga. Sementara anggaran untuk pembangunan jalan berasal dari APBN senilai Rp35 miliar ditambah dari APBA senilai Rp20 miliar.
Dana APBN untuk pembangunan jalan menuju pelabuhan sepanjang 2,5 kilometer dengan lebar 30 meter. Sedangkan dana APBA diperuntukkan bagi pembangunan jalan dalam pelabuhan dengan panjang 2,9 kilometer dan lebar 30 meter.
Keseluruhan dana yang dibutuhkan untuk pembangunan pelabuhan itu mencapai Rp463 miliar. Status tanah kawasan pelabuhan seluas 50 hektare baik daratan dan muara sekarang sedang dalam proses sertifikasi oleh pihak BPN Abdya.
Selanjutnya, Pemkab Abdya pada tahun 2015 akan membangun pasar modern senilai Rp60 miliar dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat dan kebutuhan kawasan. Anggaran untuk pembangunan pasar modern ini bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2015.
Pasar modern ini akan dibangun di seputaran Kota Blangpidie tepatnya di Desa Keude Siblah seluas 4,9 hektare. Bangunan pasar modern itu nantinya terdiri dari dua unit gedung induk lods kering dan lods basah yang direncanakan pada lantai pertama meliputi, kantor pengelola, toko sembako, souvenir dan peralatan rumah tangga.
Sedangkan pada lantai kedua rentail pakaian, alat-alat elektronik dan pada lantai ketiga game zone, bank, toko kosmetik dan elekronik. Pembangunan ini nantinya akan dilakukan secara multiyears selama 3 (tiga) tahun.
Pada tahun 2015 ini juga diawalinya pembangunan tanggul Krueng (sungai) Susoh yang dalam perencanaan mulai dari Bendungan Irigasi Mata Ie, Kecamatan Blangpidie sampai ke Muara Kuala Pulau Kayu, kecamatan Susoh yang diperkirakan akan membutuhkan total anggaran Rp400 miliar. Pelaksanaan tahun 2015 ini dimulai dari jembatan Krueng Susoh menuju Gampong Cot Jirat dengan anggaran Rp16,6 miliar dari dana APBA.
Pemkab Abdya pada tahun 2015 membangun jalan ruas Ie Mirah – Lembah Sabil secara fungsional dan dapat dilalui dengan anggaran Rp90 miliar yang bersumber Rp80 miliar dari APBN-P melalui skema DAK dan Rp10 miliar dari APBA.
Adapun sasaran pelaksanaan pembangunan jalan tersebut terletak pada titik ruas yang sebelumnya belum bisa dilalui, sehingga dengan adanya pembangunan jalan tersebut maka ruas Ie Mirah - Lembah Sabil akan bisa dilalui.
Keberadaan jalan tersebut juga dapat mendudukung sarana dan prasarana pada kawasan Pelabuhan Susoh di Teluk Surin dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Selain menyelesaikan pembangunan dan peningkatan jalan desa, kecamatan, dan kabupaten, Pemkab Abdya juga melakukan pendekatan dengan Pemerintah Aceh untuk mempercepat proses lancarnya hubungan antar daerah dari Abdya ke Kabupaten Gayo Lues.
Makanya pada tahun 2015 melalui dana APBA dikeluarkan anggaran Rp16 miliar ntuk pembangunan jalan Ie Mirah – Perbatasan Aceh Barat Daya Gayo Lues.
Infrastruktur Pertanian
Dalam meningkatkan hasil pertanian guna mendukung program ketahanan pangan nasional, Pemkab Abdya juga melakukan berbagai kegiatan diantaranya adalah pembangunan jaringan tersier dan primer dan juga menambah jumlah Alsintan.
Kemudian, terlaksananya penanaman lokasi penangkar seluas 70 hektare, terbangunnya dam parit yang dapat memudahkan membagi air ke lahan sawah serta tersedianya jalan untuk memudahkan petani mengangkut hasil produksi.
Pada tahun 2015 dilaksanakan program kegiatan untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan pembangunan jaringan irigasi yang dananya bersumber dari APBN-P melalui skema DAK Rp15,3 miliar dan Tugas Perbantuan Rp21,16 miliar.
Selain itu dari Dinas Pekerjaan Umum melalui APBN-P Skema DAK Perubahan 2015 pembangunan jaringan irigasi dikucurkan dana sebesar Rp20 miliar yang dimanfaatkan untuk pembangunan D.I Panton Teungku, Panton Cut, Tuwi Kareung, Alue Pisang, Alue Pade, Alue Tho dan Alue Sungai Pinang.
Selanjutnya dengan dana Otsus juga dilakukan pembangunan jaringan irigasi Rp1,696 miliar, serta pengendalian banjir pada daerah tangkapan air dan badan sungai Rp6,152 miliar.
Pemkab Abdya dalam dua tahun sebelumnya memplot APBK untuk tujuh kegiatan bantuan sosial (Bansos). Salah satu program pro rakyat sesuai visi misi pimpinan daerah setempat adalah menggratiskan tagihan listrik kepada warga miskin yang tersebar di wilayah itu dengan jumlah tagihan maksimal Rp50.000 per bulannya.
Selain itu terdapat program bansos lainnya, yakni untuk santunan kematian dengan kriteria kepala keluarga umur 60 tahun ke bawah memperoleh Rp5 juta, istri umur 60 tahun ke bawah Rp4 juta, lanjut usia Rp3 juta, dan untuk usia yang belum berkeluarga Rp2,5 juta.
Kemudian bantuan gizi bayi sebesar Rp1 juta per jiwa yang disalurkan kepada 1.000 bayi yang lahir setiap tahunnya, bantuan bagi mahasiswa berprestasi, program beasiswa mahasiswa kerja sama dengan Universitas Gajah Mada (UGM), pemberian santunan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial dan menggratiskan beras keluarga miskin (raskin) kepada 12.587 RTS.
Semua program bantuan sosial tersebut diberikan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat Daya khususnya bagi keluarga miskin.
Rumah Dhuafa
Pembangunan rumah dhuafa tipe 36 yang sudah terealisasi berjumlah 578 rumah, dengan rincian pada tahun 2013 sebanyak 142 unit, selanjutnya pada tahun 2014 pembangunan yang dilakukan sebanyak 265 unit dan tersebar di 9 kecamatan.
Pada 2015, akan dibangun sebanyak 171 unit. Pembangunan rumah dhuafa ini bersumber dari APBK dan APBA dan bertahap dilakukan sampai 2017 sampai mencapai target pembangunan rumah dhuafa 1.000 unit.
Bantuan untuk ponpes merupakan program strategis yang dicanangkan Pemkab Abdya setiap tahunnya, dimana semua pesantren tiap tahun dianggarkan pembangunan dalam rangka untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Bangunan yang dibangun oleh Pemkab Abdya sesuai permintaan pihak pesantren yang telah di data sebelumnya oleh Badan Pembinaan Pendidikan Daya. Pondok pesantren yang mendapatkan bantuan pembangunan fisik dari pemerintah yaitu, pesantren yang memiliki pelajaran pengajian kitab kuning, memiliki jam belajar yang teratur dan memiliki santri yang mondok.
Program yang digagas sendiri oleh Bupati Jufri ini merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada para ulama, dalam meningkatkan nilai-nilai dan pemahaman Syariat Islam di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Pada tahun 2014, sebanyak 75 ulama yang selama ini dinilai paling berperan dalam memajukan penerapan Syariat Islam di Kabupaten Abdya diberangkatkan ke Tanah Suci untuk menjalankan Ibadah Umrah. Program ini rencananya akan terus dilakukan setiap tahunnya.
Pemkab Abdya melalui Dinas Pertanian dan Peternakan menyediakan 219 ton lebih benih padi unggul untuk para petani di 9 kecamatan pada tahun anggaran 2015. Benih padi dengan varietas unggulan seperti Ciherang dan Cigeulis akan dibagikan langsung kepada 378 kelompok tani dengan beranggotakan 15.760 petani.
Pembagian benih tersebut merupakan sebuah langkah yang tepat untuk membantu para petani dalam mendapatkan benih unggul yang berkualitas, karena target produksi padi nasional tahun 2015 yang ditetapkan pemerintah pusat sekitar 73,4 juta ton, target produksi padi Provinsi Aceh sekitar 2,7 juta ton dan target produksi Kabupaten Abdya 76.480 ton dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan.
Pemkab Abdya melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan menyediakan bantuan tanaman perkebunan khususnya tanaman sawit sebanyak 415.500 batang untuk petani.
Bibit sawit yang akan disalurkan pada tahun 2015 terdiri dari 34.500 batang pola persial (perorangan) dan 7.000 batang pola kelompok sebagai lanjutan program tahun 2014. Selain itu juga disalurkan bantuan 35.000 batang bibit kakao, 43.320 batang pala, dan 28.000 batang bibit karet.
Kabupaten Abdya mulai memiliki Sistem Administrasi dan Informasi Gampong (SAIG) sebagai persiapan infrastruktur menyongsong pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Program ini merupakan satu-satunya daerah di wilayah barat Indonesia yang memiliki sistem informasi gampong yang menggabungkan peta sebaran tingkat kesejahteraan dan data yang transparan berbasis website. Melalui SAIG ini nantinya diharapkan bantuan-bantuan yang disalurkan ke masyarakat menjadi lebih tepat sasaran, akuntabel, dan transparan atau setidaknya menjadi pembanding dengan data dari Biro Pusat Statistik (BPS).
Dengan SAIG, maka dapat lebih memudahkan dalam penataan manajemen pemerintahan gampong, sesuai amanat Undang-Undang Desa yang mulai dilaksanakan.
(ADV)
Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) merupakan salah satu kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Aceh Selatan yang lahir tanggal 10 April 2002 berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang.
Letak Kabupaten Abdya yang strategis di lintasan pantai barat selatan Aceh dan didukung oleh keunggulan komperatif dan potensi sumberdaya alam yang dimiliki, menjadikan daerah itu sebagai wilayah pengembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah dan antar daerah di Provinsi Aceh.
Kemajuan ini akan tercapai melalui dukungan dan kerjasama di berbagai bidang dengan berbagai pihak (stakeholders) baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.
Dengan luas wilayah 188.205 hektare, jumlah penduduk 150.024 jiwa, Kabupaten Abdya terdiri dari 9 kecamatan dengan 132 desa (gampong), dengan tingkat kemiskinan 18,92 persen dan pendapatan perkapita Rp16.847.836 pada tahun 2014.
Untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagai pimpinan daerah, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya Ir Jufri Hassannuddin, MM dan pasanganya Erwanto, SE, MBA memiliki visi, Kabupaten Aceh Barat Daya yang Islami, sejaktera, dan mandiri melalui pemberdayaan potensi daerah yang berbasis kearifan lokal.
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Abdya mulai disusun semenjak tahun 2008 dan melalui proses yang panjang dan dalam pelaksanaan kegiatan penyusunan mendapatkan bantuan dari Kementrian PU untuk penyiapan data mentah berupa citra spot 5 dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kawasan strategis (KLHS).
Untuk selanjutnya dianalisa melalui survey dan data diolah dengan melakukan asistensi pada BKPRA terkait Base Map, Rekayasa dan perencanaan untuk 20 tahun kedepan dan selanjutnya dilakukan asistensi ke BKPRN di Jakarta untuk mendapatkan persubtansi.
Setelah mendapatkan persubtansi kemudian diasistensi kembali pada BKPRA dan selanjutnya dilakukan asisten ke BIG dan selanjutnya dilakukan persetujuan bersama antara BKPRK dan DPRK sehingga pada tahun 2013 lahirlah Qanun Nomor 17 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang di dalamnya terdapat perencanan dan penggunaan ruang selama 20 tahun.
RTRW Kabupaten Abdya berdasarkan arahan kebijakan RTRW Aceh adalah kawasan pusat perdagangan dan distribusi Aceh (Aceh Trade and Distribution Center/ATDC) Zona Selatan sebagai lokasi pusat agroindustri yang berada di kawasan industri terpadu dan kawasan strategis Kabupaten Abdya.
Pusat itu, antara lain untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi meliputi kawasan agropolitan mencakup wilayah Kecamatan Babahrot, Kuala Batee, Manggeng dan Lembah Sabil yang ditetapkan pemanfaatan ruangnya untuk mendukung dan mengembangkan sektor pertanian di Kabupaten Abdya, kawasan perkotaan Blangpidie ditetapkan untuk mendukung kebutuhan pengembangan perkotaan.
Dan untuk mendukung kegiatan perkotaan seperti kegiatan perdagangan, jasa dan permukiman, Kawasan Minapolitan Kabupaten Abdya ditetapkan di kawasan pesisir.
Pemanfaatan ruangnya untuk mendukung sektor kegiatan produksi perikanan tangkap, perikanan budidaya, industri pengolahan hasil laut, konservasi kelautan dan pariwisata.
Adapun wilayah yang termasuk kawasan minapolitan adalah Kecamatan Kuala Batee, Susoh, Setia, Tangan-Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil, Kawasan Pertambangan, Wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya memiliki potensi pertambangan yang cukup besar terutama potensi bijih besi dan emas.
Kawasan yang memiliki potensi pertambangan bijih besi mencakup wilayah Kecamatan Babahrot dan yang memiliki potensi pertambangan emas mencakup wilayah Kecamatan Babahrot, dan Lembah Sabil.
Selanjutnya untuk kepentingan sosial, berupa pengembangan kawasan pendidikan mencakup wilayah Kecamatan Susoh yang ditetapkan pemanfaatan ruangnya untuk mendukung sektor pendidikan dan ditetapkan sebagai kawasan pendidikan bagi wilayah Kabupaten Abdya.
Dan kepentingan pendayagunaan sumber daya alam, berupa Kawasan DAS Manggeng dan Tangan-Tangan, serta memiliki sumber daya air yang dapat digunakan untuk mendukung pertanian di Kabupaten Abdya.
Pelabuhan Surin
Pembangunan dermaga Pelabuhan Surin di Gampong Lama Muda, Kecamatan Kuala Batee, yang sudah lama direncanakan Bupati Jufri Hasanuddin akan terwujud di tahun 2015.
Pembangunan dermaga Pelabuhan Surin akan dilakukan bertahap. Tahap pertama tahun 2015 akan dibangun infrastruktur jalan menuju pelabuhan dan jalan dalam kawasan pelabuhan.
Sedangkan tahap selanjutnya baru dilakukan pengerukan dermaga serta pembangunan fisik dermaga. Sementara anggaran untuk pembangunan jalan berasal dari APBN senilai Rp35 miliar ditambah dari APBA senilai Rp20 miliar.
Dana APBN untuk pembangunan jalan menuju pelabuhan sepanjang 2,5 kilometer dengan lebar 30 meter. Sedangkan dana APBA diperuntukkan bagi pembangunan jalan dalam pelabuhan dengan panjang 2,9 kilometer dan lebar 30 meter.
Keseluruhan dana yang dibutuhkan untuk pembangunan pelabuhan itu mencapai Rp463 miliar. Status tanah kawasan pelabuhan seluas 50 hektare baik daratan dan muara sekarang sedang dalam proses sertifikasi oleh pihak BPN Abdya.
Selanjutnya, Pemkab Abdya pada tahun 2015 akan membangun pasar modern senilai Rp60 miliar dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat dan kebutuhan kawasan. Anggaran untuk pembangunan pasar modern ini bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2015.
Pasar modern ini akan dibangun di seputaran Kota Blangpidie tepatnya di Desa Keude Siblah seluas 4,9 hektare. Bangunan pasar modern itu nantinya terdiri dari dua unit gedung induk lods kering dan lods basah yang direncanakan pada lantai pertama meliputi, kantor pengelola, toko sembako, souvenir dan peralatan rumah tangga.
Sedangkan pada lantai kedua rentail pakaian, alat-alat elektronik dan pada lantai ketiga game zone, bank, toko kosmetik dan elekronik. Pembangunan ini nantinya akan dilakukan secara multiyears selama 3 (tiga) tahun.
Pada tahun 2015 ini juga diawalinya pembangunan tanggul Krueng (sungai) Susoh yang dalam perencanaan mulai dari Bendungan Irigasi Mata Ie, Kecamatan Blangpidie sampai ke Muara Kuala Pulau Kayu, kecamatan Susoh yang diperkirakan akan membutuhkan total anggaran Rp400 miliar. Pelaksanaan tahun 2015 ini dimulai dari jembatan Krueng Susoh menuju Gampong Cot Jirat dengan anggaran Rp16,6 miliar dari dana APBA.
Pemkab Abdya pada tahun 2015 membangun jalan ruas Ie Mirah – Lembah Sabil secara fungsional dan dapat dilalui dengan anggaran Rp90 miliar yang bersumber Rp80 miliar dari APBN-P melalui skema DAK dan Rp10 miliar dari APBA.
Adapun sasaran pelaksanaan pembangunan jalan tersebut terletak pada titik ruas yang sebelumnya belum bisa dilalui, sehingga dengan adanya pembangunan jalan tersebut maka ruas Ie Mirah - Lembah Sabil akan bisa dilalui.
Keberadaan jalan tersebut juga dapat mendudukung sarana dan prasarana pada kawasan Pelabuhan Susoh di Teluk Surin dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Selain menyelesaikan pembangunan dan peningkatan jalan desa, kecamatan, dan kabupaten, Pemkab Abdya juga melakukan pendekatan dengan Pemerintah Aceh untuk mempercepat proses lancarnya hubungan antar daerah dari Abdya ke Kabupaten Gayo Lues.
Makanya pada tahun 2015 melalui dana APBA dikeluarkan anggaran Rp16 miliar ntuk pembangunan jalan Ie Mirah – Perbatasan Aceh Barat Daya Gayo Lues.
Infrastruktur Pertanian
Dalam meningkatkan hasil pertanian guna mendukung program ketahanan pangan nasional, Pemkab Abdya juga melakukan berbagai kegiatan diantaranya adalah pembangunan jaringan tersier dan primer dan juga menambah jumlah Alsintan.
Kemudian, terlaksananya penanaman lokasi penangkar seluas 70 hektare, terbangunnya dam parit yang dapat memudahkan membagi air ke lahan sawah serta tersedianya jalan untuk memudahkan petani mengangkut hasil produksi.
Pada tahun 2015 dilaksanakan program kegiatan untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan pembangunan jaringan irigasi yang dananya bersumber dari APBN-P melalui skema DAK Rp15,3 miliar dan Tugas Perbantuan Rp21,16 miliar.
Selain itu dari Dinas Pekerjaan Umum melalui APBN-P Skema DAK Perubahan 2015 pembangunan jaringan irigasi dikucurkan dana sebesar Rp20 miliar yang dimanfaatkan untuk pembangunan D.I Panton Teungku, Panton Cut, Tuwi Kareung, Alue Pisang, Alue Pade, Alue Tho dan Alue Sungai Pinang.
Selanjutnya dengan dana Otsus juga dilakukan pembangunan jaringan irigasi Rp1,696 miliar, serta pengendalian banjir pada daerah tangkapan air dan badan sungai Rp6,152 miliar.
Pemkab Abdya dalam dua tahun sebelumnya memplot APBK untuk tujuh kegiatan bantuan sosial (Bansos). Salah satu program pro rakyat sesuai visi misi pimpinan daerah setempat adalah menggratiskan tagihan listrik kepada warga miskin yang tersebar di wilayah itu dengan jumlah tagihan maksimal Rp50.000 per bulannya.
Selain itu terdapat program bansos lainnya, yakni untuk santunan kematian dengan kriteria kepala keluarga umur 60 tahun ke bawah memperoleh Rp5 juta, istri umur 60 tahun ke bawah Rp4 juta, lanjut usia Rp3 juta, dan untuk usia yang belum berkeluarga Rp2,5 juta.
Kemudian bantuan gizi bayi sebesar Rp1 juta per jiwa yang disalurkan kepada 1.000 bayi yang lahir setiap tahunnya, bantuan bagi mahasiswa berprestasi, program beasiswa mahasiswa kerja sama dengan Universitas Gajah Mada (UGM), pemberian santunan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial dan menggratiskan beras keluarga miskin (raskin) kepada 12.587 RTS.
Semua program bantuan sosial tersebut diberikan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat Daya khususnya bagi keluarga miskin.
Rumah Dhuafa
Pembangunan rumah dhuafa tipe 36 yang sudah terealisasi berjumlah 578 rumah, dengan rincian pada tahun 2013 sebanyak 142 unit, selanjutnya pada tahun 2014 pembangunan yang dilakukan sebanyak 265 unit dan tersebar di 9 kecamatan.
Pada 2015, akan dibangun sebanyak 171 unit. Pembangunan rumah dhuafa ini bersumber dari APBK dan APBA dan bertahap dilakukan sampai 2017 sampai mencapai target pembangunan rumah dhuafa 1.000 unit.
Bantuan untuk ponpes merupakan program strategis yang dicanangkan Pemkab Abdya setiap tahunnya, dimana semua pesantren tiap tahun dianggarkan pembangunan dalam rangka untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Bangunan yang dibangun oleh Pemkab Abdya sesuai permintaan pihak pesantren yang telah di data sebelumnya oleh Badan Pembinaan Pendidikan Daya. Pondok pesantren yang mendapatkan bantuan pembangunan fisik dari pemerintah yaitu, pesantren yang memiliki pelajaran pengajian kitab kuning, memiliki jam belajar yang teratur dan memiliki santri yang mondok.
Program yang digagas sendiri oleh Bupati Jufri ini merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada para ulama, dalam meningkatkan nilai-nilai dan pemahaman Syariat Islam di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Pada tahun 2014, sebanyak 75 ulama yang selama ini dinilai paling berperan dalam memajukan penerapan Syariat Islam di Kabupaten Abdya diberangkatkan ke Tanah Suci untuk menjalankan Ibadah Umrah. Program ini rencananya akan terus dilakukan setiap tahunnya.
Pemkab Abdya melalui Dinas Pertanian dan Peternakan menyediakan 219 ton lebih benih padi unggul untuk para petani di 9 kecamatan pada tahun anggaran 2015. Benih padi dengan varietas unggulan seperti Ciherang dan Cigeulis akan dibagikan langsung kepada 378 kelompok tani dengan beranggotakan 15.760 petani.
Pembagian benih tersebut merupakan sebuah langkah yang tepat untuk membantu para petani dalam mendapatkan benih unggul yang berkualitas, karena target produksi padi nasional tahun 2015 yang ditetapkan pemerintah pusat sekitar 73,4 juta ton, target produksi padi Provinsi Aceh sekitar 2,7 juta ton dan target produksi Kabupaten Abdya 76.480 ton dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan.
Pemkab Abdya melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan menyediakan bantuan tanaman perkebunan khususnya tanaman sawit sebanyak 415.500 batang untuk petani.
Bibit sawit yang akan disalurkan pada tahun 2015 terdiri dari 34.500 batang pola persial (perorangan) dan 7.000 batang pola kelompok sebagai lanjutan program tahun 2014. Selain itu juga disalurkan bantuan 35.000 batang bibit kakao, 43.320 batang pala, dan 28.000 batang bibit karet.
Kabupaten Abdya mulai memiliki Sistem Administrasi dan Informasi Gampong (SAIG) sebagai persiapan infrastruktur menyongsong pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Program ini merupakan satu-satunya daerah di wilayah barat Indonesia yang memiliki sistem informasi gampong yang menggabungkan peta sebaran tingkat kesejahteraan dan data yang transparan berbasis website. Melalui SAIG ini nantinya diharapkan bantuan-bantuan yang disalurkan ke masyarakat menjadi lebih tepat sasaran, akuntabel, dan transparan atau setidaknya menjadi pembanding dengan data dari Biro Pusat Statistik (BPS).
Dengan SAIG, maka dapat lebih memudahkan dalam penataan manajemen pemerintahan gampong, sesuai amanat Undang-Undang Desa yang mulai dilaksanakan.
(ADV)