Banda Aceh (ANTARA) - Tim Search and Rescue (SAR) Banda Aceh mengevakuasi seorang warga negara (WN) Filipina yang juga anak buah kapal tanker berbendera Malta karena terluka akibat kecelakaan kerja.
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Banda Aceh Budiono di Banda Aceh, Minggu, mengatakan, warga negara Filipina yang dievakuasi atas nama Liquigan Romeo.
"Yang bersangkutan dievakuasi karena luka terbuka di bahu kanan dan area dada yang menyebabkan pendarahan tanpa henti," kata Budiono menyebutkan.
Budiono mengatakan korban merupakan anak buah kapal tanker MT Sloman Hermes yang sedang berlayar dari Filipina menuju India. Korban mengalami kecelakaan kerja di ruang mesin, sehingga mengalami pendarahan.
"Permintaan evakuasi disampaikan kapten MT Sloman Hermes melalui surat elektronik pada Sabtu (12/2) pukul 21.00 WIB. Dari informasi tersebut, tim SAR menyusun rencana evakuasi," kata Budiono.
Selanjutnya, kata Budiono, tim SAR berkoordinasi dengan kapal tanker tersebut menyangkut operasi evakuasi. Tim SAR bergerak dari Pelabuhan Ulee Lheue menggunakan kapal KN Kresna mengevakuasi korban pada Minggu (13/2) pukul 00.30 WIB.
"Sekira sejam kemudian, KN Kresna merapat di kapal MT Sloman Hermes dan mengevakuasi korban. Titik evakuasi berada di Selat Benggala, perairan antara Pulau Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dengan Pulau Weh, Kota Sabang," kata Budiono.
Sebelum dievakuasi ke kapal SAR KN Kresna, Liquigan Romeo menjalani pemeriksaan kesehatan dan COVID-19 serta kelengkapan dokumen imigrasi.
Setelah dinyatakan tidak bermasalah, yang bersangkutan dinaikkan kapal SAR untuk selanjutnya dibawa ke Pelabuhan Ulee Lheue, berjarak sekitar tujuh mil laut.
Budiono mengatakan proses evakuasi petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Malahayati, TNI AL, Bea Cukai, kepolisian, petugas Syahbandar Ulee Lheue, serta instansi terkait lainnya.
"Setiba di Pelabuhan Ulee Lheue, korban dievakuasi ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh menggunakan ambulans untuk penanganan medis lebih lanjut," kata Budiono.
Tim SAR evakuasi warga negara Filipina alami kecelakaan kerja
Minggu, 13 Februari 2022 17:50 WIB