Sabang (ANTARA) - Sebanyak 185 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menerima surat keputusan (SK) 80 persen serta 15 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diberikan SK pengangkatan oleh Pemerintah Kota Sabang.
Wali Kota Sabang Nazaruddin, Senin, menyampaikan selamat atas penyerahan SK kepada 185 orang CPNS dan 15 orang PPPK tersebut. Diharapkan para pegawai baru itu dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan amanah.
“Jalankan tanggungjawab yang telah diberikan secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun dalam melayani masyarakat," kata Nazaruddin di Kantor Wali Kota Sabang.
Menurut Tgk Agam, para pegawai pemerintah harus bertanggung jawab pada tugas pokok dan fungsinya. Selain itu juga harus mematuhi peraturan sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan berpedoman pada ketentuan-ketentuan kepegawaian.
"Sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara, kita dipercayakan untuk melaksanakan tugas-tugas negara,” katanya.
Kata dia, dalam melaksanakan tugas tersebut maka diperlukan keikhlasan, kejujuran dan tanggung jawab sebagai usaha untuk menjamin pelaksanaan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya, dan berpedoman pada ketentuan kepegawaian.
Sebagai seorang ASN, lanjut dia, tentunya juga dituntut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, selalu siap, disiplin, serta berkemampuan tinggi dalam memberikan pelayanan yang berkaitan dengan birokrasi.
"Kami berharap seluruh CPNS dan PPPK yang baru menerima SK ini dapat terus melandasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat," katanya.