Banda Aceh (ANTARA) - Satlantas Polresta Banda Aceh telah mengamankan sebanyak 53 unit sepeda motor brong selama Ramadhan,
"Penggunaan knalpot brong meresahkan masyarakat, apalagi saat ini warga sedang melaksanakan tadarus di masjid-masjid," kata Kasatlantas Polresta Banda Aceh Kompol Radhika Angga Rista di Banda Aceh, Minggu.
Ke-53 sepeda motor knalpot brong yang diamankan selama Ramadhan yakni pada Kamis (21/4) sebanyak 18 unit dan Minggu (24/4 sebanyak 35 unit.
Puluhan motor tersebut diamankan di seputar wilayah kota Banda Aceh karena melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.
Kompol Radhika mengatakan pihaknya terus meningkatkan razia kendaraan knalpot brong. Apalagi saat ini operasi Ketupat Seulawah 2022 telah berlangsung melibatkan TNI dan instansi terkait.
"Puluhan motor yang diamankan ini baru boleh diambil jika pemiliknya menggantikan seluruh komponen yang tak sesuai dengan standar pabrikan," ujarnya.
Kompol Radhika mengimbau orang tua agar selalu mengawasi anaknya dalam menggunakan kendaraan, terutama yang memakai knalpot brong.
"Sepeda motor yang diamankan selama ini hampir semuanya dimodifikasi dan dapat mengganggu orang lain, makanya perlu pengawasan orang tua," demikian Kompol Radhika.
Polisi amankan 53 motor knalpot brong selama Ramadhan
Minggu, 24 April 2022 15:43 WIB