Ia mengatakan di Lhokseumawe, Senin, persoalan yang sering terjadi dalam pengelolaan dana desa antara lain, masalah perencanaan, aktualisasi anggaran serta penyusunan pertangungjawaban terhadap dana yang digunakan.
Karena menurut Iskandar, pengelolaan anggaran desa yang begitu besar memerlukan tangungjawab yang lebih besar pula. Apalagi, pengelolaan anggaran desa didasarkan pada seperangkat aturan yang harus diikuti agar tidak menjadi masalah.
Sementara kemampuan pengelolaannya sendiri, tidak semua sama di setiap desa, karena dilalukan oleh aparatur desa yang tidak semuanya dilatarbelakangi pendidikan dan pengetahuan yang sama dan mampu menunjang terhadap kegiatan dimaksud.
"Sekarang dana desa begitu besar untuk dikelola oleh masing-masing desa, sehingga membutuhkan kemampuan pengelolaan finansial yang baik. Sementara kemampuan aparatur desa tidak semua sama, sedangkan penggunaan dana desa harus sesuai dengan seperangkat aturan yang telah ditetapkan," ucap Iskandar.
Oleh karena itu, untuk meminimalisir kekeliruan dalam pengelolaan dana desa, maka salah satu solusinya adalah memperbanyak intensitas kegiatan sosialisasi, pendikan dan pelatihan terhadap pengelolaan dana desa kepada aparatur desa.
Indikator kendala terhadap permasalahan pengelolaan dana desa, tambah Iskandar lagi, adalah seringnya aparatur desa yang berkonsultasi dengan pihaknya terhadap pengelolaan dana dimaksud dan kegiatan apa saja yang bisa menggunakan dana desa baik untuk kegiatan di desa atau kegiatan tertentu di desa.