Senada juga diungkapkan Taufik, UMKM tembakau yang memproduksi rokok dengan merek Haba di Kabupaten Aceh Besar. Ia mengatakan usaha tembakau yang dilakoninya mampu menampung 11 tenaga kerja, yang semuanya masyarakat setempat.
"Usaha ini juga baru berjalan dua tahun terakhir. Selain menampung belasan tenaga kerja, kami juga memberdayakan puluhan petani tembakau di Aceh Besar. Tembakau yang kami tampung sesuai dengan harga pasar," kata Taufik.
Dengan belasan pekerja tersebut, Taufik mengatakan usahanya mampu memproduksi berkisar 4.000 hingga 6.000 batang per hari. Rokok tersebut dipasarkan selain di Aceh, juga ke berbagai daerah di Sumatera dan Kalimantan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Aceh Safuadi mengatakan di provinsi ujung barat Indonesia tersebut ada tujuh UMKM rokok. Dari tujuh tersebut, tiga di antaranya berada di Kabupaten Aceh Besar dan empat lainnya di Kabupaten Aceh Tengah.
"UMKM rokok di Aceh Besar ini mulai berkembang sejak dua tahun terakhir. Tiga usaha rokok tersebut mampu menampung puluhan tenaga kerja dari warga setempat," kata Safuadi.
Ia mengajak pemerintah daerah di Aceh mengembangkan usaha tembakau di daerah masing-masing. Sebab, Aceh memiliki potensi pengembangan tembakau yang menjanjikan serta mampu menampung banyak tenaga kerja.
"Tembakau ini tidak hanya untuk rokok, tetapi juga bisa dikembangkan menjadi pupuk dan insektisida organik. Tembakau juga bisa dikembangkan untuk medis dan kecantikan," kata Safuadi.