Banda Aceh (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fuadri meminta Pemerintah Aceh untuk berinisiatif memperjuangkan ruang pertambangan yang legal bagi rakyat Aceh ke Pemerintah Pusat.
"Kita jauh-jauh hari sudah menyampaikan kepada Pemerintah Aceh supaya mengambil inisiatif agar memperjuangkan ada ruang tambang untuk rakyat," kata Fuadri, di Banda Aceh, Jumat.
Fuadri menyampaikan, kewenangan penentuan terkait kawasan pertambangan itu berada di pusat, karena itu Aceh perlu adanya inisiatif membangun komunikasi intens dengan pusat.
Baca juga: Kemenkeu sarankan Aceh terapkan sistem mawah di sektor pertambangan
Menurutnya, jika ruang pertambangan tersebut sudah diberikan untuk masyarakat, maka pertambangan ilegal di Aceh bisa ditekan.
"Saya pikir ini persoalan mendasar, kalau memang sudah ada ruang atau kawasan tambang ilegal bisa diminimalisir," ujarnya.
Kata Fuadri, langkah tersebut perlu dilakukan supaya daerah juga mendapatkan sumber pendapatan dari aktivitas pertambangan. Artinya, jika berjalan secara ilegal Aceh tidak memperoleh PAD.
Fuadri mengaku, dirinya juga sudah beberapa kali membangun komunikasi dengan Dinas ESDM Aceh terkait pertambangan rakyat tersebut. Tetapi belum kepastian dan masih proses negosiasi panjang dengan pusat.
"Maka kita harap ada upaya dari Pemerintah Aceh ke pusat untuk memperjuangkan kawasan tambang rakyat itu segera ditetapkan oleh pusat," demikian Fuadri.
Baca juga: Pemprov Aceh minta perusahaan tambang pemegang IUP segera beroperasi
DPRA minta Pemerintah Aceh perjuangkan ruang pertambangan untuk rakyat
Jumat, 18 Agustus 2023 18:22 WIB