Iskandar optimis, dengan adanya peluang ini, maka masalah permodalan bagi UMKM di Aceh lebih mudah teratasi. Sehingga sektor usaha ini nantinya mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi PDRB daerah.
Kata dia, keberadaan UMKM sangat besar pengaruhnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Khusus di Aceh, sektor ini sangat vital mengingat kontribusinya cukup besar bagi daerah.
Ia menegaskan, Pemerintah Aceh terus melakukan upaya pendampingan, menyalurkan bantuan alat kerja, hingga memfasilitasi pemasaran. Apalagi saat ini masih banyak UMKM yang masih bermasalah dengan permodalan.
"Karena itu, upaya mendekatkan sektor usaha ini terhadap akses permodalan harus terus dilakukan agar gairah perekonomian masyarakat semakin berkembang,” katanya.
Iskandar menambahkan, terkait dengan akses permodalan, para pelaku UMKM patut bersyukur karena pemerintah telah menghadirkan kebijakan berupa pembiayaan alternatif penggalangan dana bagi melalui pasar modal.
Skema pembiayaan itu dinamakan securities crowdfunding yakni metode pengumpulan dana melalui skema patungan, sehingga pelaku UMKM mudah mengajak investor untuk berinvestasi bersama. Tetapi, tentu saja ada aturan dalam memanfaatkan skema ini.
Iskandar mengungkapkan, berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM Aceh, jumlah UMKM di Aceh mencapai 259.749 unit. Usaha itu tersebar di 23 kabupaten/kota. Tetapi, tidak semuanya berkembang, salah satu penyebabnya adalah permodalan.
“Semoga ini dapat mendorong menguatnya semangat pengembangan UMKM di Aceh, mengingat keberadaan securities crowdfunding sangat bermanfaat dalam mendekatkan usaha ini terhadap akses permodalan," demikian Iskandar.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi menegaskan komitmen OJK dalam mendorong UMKM di Aceh untuk memanfaatkan layanan urun dana atau securities crowdfunding dari pasar modal guna mengembangkan usaha.
Layanan urun dana tersebut merupakan akses yang diberikan agar UMKM bisa mendapatkan pembiayaan usaha dari pasar modal.
Apalagi UMKM memiliki fungsi strategis dalam pertumbuhan ekonomi nasional, dan memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto mencapai 65 persen secara nasional.
Baca juga: BSI maksimalkan pelatihan tingkatkan kapasitas pelaku usaha di Aceh