Jika dibandingkan dengan anggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada 2017, kata Saiful, terjadi penurunan. Anggaran Pilkada Aceh 2017 mencapai Rp179 miliar.
"Penurunan anggaran pilkada tersebut karena banyak dana berbagai atau sharing dengan KIP kabupaten kota berkurang. Sebab, Pilkada 2024 digelar serentak dengan pemilihan bupati, wali kota, dan wakil di 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh," katanya.
Saiful mengatakan anggaran pilkada tersebut dibagi dua tahun anggaran. Pertama sebesar 40 persen pada tahun anggaran 2023 dan selebihnya 60 persen pada tahun anggaran 2024.
"Sedangkan tahapan pilkada dimulai Desember 2023. Anggaran pilkada baru dapat digunakan setelah ada penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD. Rencana, penandatanganan NPHD dilakukan pada November nanti," kata Saiful.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh digelar serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. Tahapan pilkada paling telat delapan bulan sebelum hari pemungutan suara.
Baca juga: KIP Aceh Selatan terima 2.788 bilik suara Pemilu 2024