Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan mengintensifkan sosialisasi keberadaan Taman Hutan Raya (Tahura) Trumon guna mendapatkan dukungan masyarakat serta para pemangku kepentingan terkait kawasan konservasi tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan Teuku Masrizar yang dihubungi dari Banda Aceh, Jumat, mengatakan keberadaan Tahura Trumon merupakan hasil perjuangan panjang seluruh elemen masyarakat di kabupaten pesisir barat selatan Provinsi Aceh tersebut.
"Berdasarkan perjuangan panjang tersebut akhirnya Gubernur Aceh memberikan mandat kepada Pemkab Aceh Selatan mengelola Tahura Trumon. Sebelum Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan tahura tersebut yang sebelumnya hutan produksi," kata Teuku Masrizar.
Ia mengatakan Tahura Trumon dengan luas mencapai 1.865 hektare. Tahura tersebut berada di Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, memiliki beragam flora dan fauna dilindungi.
Tahura Trumon menjadi koridor antara Taman Nasional Gunung Leuser dengan Suaka Marga Satwa Rawa Singkil. Dua kawasan tersebut selama ini menjadi kawasan konservasi dunia karena memiliki satwa kunci di antaranya harimau sumatra, gajah sumatra, badak sumatra, orang utan sumatra, dan lainnya.
"Kami terus menyosialisasikan keberadaan Tahura Trumon guna mendapatkan dukungan masyarakat dan para pemangku kepentingan, termasuk organisasi perangkat daerah di Kabupaten Aceh Selatan," kata Teuku Masrizar.
Teuku Masrizar mengatakan pihaknya juga dalam waktu dekat ini membentuk tim penyusun dokumen rencana pengelolaan Tahura Trumon selama 20 tahun. Selanjutnya, rencana pengelolaan diajukan kepada kementerian terkait guna mendapatkan persetujuan dan penetapannya.
Kemudian, beberapa materi dari rencana pengelolaan menjadi bahan untuk qanun atau peraturan daerah. Qanun itu akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah mengucurkan pembiayaan terhadap pengelolaan Tahura Trumon.
"Kami berharap semua bisa tuntas dua tahun ke depan. Target kami, pengelolaan Tahura Trumon ini bisa efektif pada 2025. Tahura tersebut nantinya dijadikan pusat konservasi dan penelitian fauna dan flora," kata Teuku Masrizar
Baca juga: Pj Gubernur Aceh tanda tangani pengelolaan Tahura Trumon