Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Pelaku pembakaran gedung Rektorat Universitas Malikussaleh, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengaku sakit hati karena tidak kunjung diangkat menjadi PNS dan malah diberhentikan sebagai karyawan perguruan tinggi negeri itu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Lhokseumawe, Jumat, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Isharyadi mengatakan, kejadian pembakaran gedung tersebut memang sengaja dibakar oleh pelaku yang berinisial SN.
Motif pembakaran gedung rektorat Unimal tersebut, sebagaimana diakui olehnya didasari karena sakit hati, akibat tak kunjung diangkat menjadi PNS di Unimal dan juga dpecat sebagai karyawan Unimal.
"Atas dasar itu, pelaku mengaku sakit hati dan melakukan pembakaran terhadap gedung Rektorat Unimal," ujar Wakapolres Lhokseumawe.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, pihaknya sempat mencari pelaku ke rumah, namun pelaku belum pulang ke rumah, akan tetapi pelaku datang sendiri ke Polres Lhokseumawe menyerahkan diri.
Kini pelaku bersama sejumlah barang bukti seperti sepeda motor pelaku dan beberapa sisa kayu yang terbakar, sudah di Polres Lhokseumawe untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kami sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini serta telah memberikan ke Labfor Polda Sumut di Medan, untuk turun memeriksa lokasi," ucap Kompol Isharyadi.
Wakapolres Lhokseumawe juga menambahkan, terkait pembakaran gedung Unimal tersebut, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi, di antaranya empat orang anggota Satpam, satu orang penjual minyak dan kepala bagian umum.
Sedangkan potensi kerugian akibat kebakaran gedung tersebut mencapai Rp10 miliar.
Terkait ancaman hukuman kepada pelaku, Wakapolres Lhokseumawe mengatakan, bahwa pelaku melanggar pasal 187 KUHP dan dapat diancam hukuman 17 tahun penjara.
Peristiwa terbakarnya gedung biro administrasi Unimal yang terletak di kampus Reulet, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara tersebut, diketahui sekitar pukul 07.40 WIB.
Dalam kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa, akan tetapi geudng Rektorat Unimal nyaris habis terbakar.
Dimana sebanyak dua unit Damkar dari Pemko Lhokseumawe, dua unit Damkar Pemkab Aceh Utara, dua unit Damkar PT PIM, dua unit Damkar Krueng Mane dan satu unit Damkar PT Arun. Tepat sekitar pukul 10.00 WIB api berhasil dipadamkan.