Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya menyatakan telah menerima surat suara pemilihan umum legislatif 2019 sebanyak 192.674 lembar.
Alhamdulillah surat suara untuk Pemilu Legislatif telah kita terima dan untuk saat ini disimpan di bangunan milik Pemkab Aceh Jaya, kata Komisioner KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan di Calang, Jumat.
Ia menjelaskan surat suara yang telah tiba tersebut terdiri dari surat suara DPRA, DPRK dan DPR RI dan untuk surat suara DPD dan presiden-wakil presiden akan segera menyusul.
Pemilihan umum 2019 akan digelar serentak yakni pemilihan legislatif dan pemilihan presiden-wakil presiden periode 2019-2024 akan berlangsung pada 17 April 2019.
Ia mengatakan surat suara yang telah tiba di KIP Aceh Jaya tersebut nantinya akan didistribusikan ke seluruh tempat pemungutan suara (TPS) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.
Hendri menyebutkan Kabupaten Aceh Jaya memiliki sebanyak 299 TPS yang tersebar di seluruh kecamatan di kabupaten itu pada Pemilu 2019.
Ada pun jumlah pemilih di kabupaten pada Pemilu legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 sebanyak 61.667 orang.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan yang telah mengawal logistik Pemilu tersebut yakni surat suara dari Belawan, Sumatera Utara sampai ke KIP Aceh Jaya.