Sabang (ANTARA) - Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kota Sabang mengingatkan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) netral pada pemilu serentak, pada 17 April 2019.
"Pengawas TPS harus netral , berintegritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilu," kata Ketua Panwaslih Sabang, Dasrul di Sabang, Senin.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Panwaslih Sabang pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pengawas TPS sebanyak 104 orang sesuai jumlah TPS yang tersebar di 18 gampong (desa), dua kecamatan.
"Kami berharap kepada semua pengawas TPS untuk dapat menjalankan tugas yang akan diembankan dengan sungguh-sungguh dan memperhatikan independensi sebagai pengawas pemilu," ujarnya.
Pengawas TPS lanjutnya, dituntun amanah serta bekerja dengan penuh integritas sesuai amanat Undang-undang nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
"Syukur Alhamdulillah dengan terlantiknya pengawas TPS, maka lengkap sudah seluruh jajaran pengawas," ucap Ketua Panwaslih Sabang.
KIP Kota Sabang mencatat, daftar pemilih tetap (DPT) di pulau terluar paling barat Indonesia berjumlah, 25.741 pemilih, 12.686 orang di antaranya di dapil-1 dan 13.055 di dapil-2.
Pemilih itu tersebar di 104 TPS, 18 gampong dua kecamatan yakni, Sukajaya (dapil-1) dan Sukakarya (dapil-2).
Wali Kota Sabang Nazaruddin sebelumnya meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat optimalkan sosialisasi Pemilu serentak 17 April 2019.
"KIP harus optimal mensosialisasikan pemilu 2019 agar partisipasi pemilih mencapai yang ditargetkan KPU secara nasional," katanya.
Pesta demokrasi lima tahunan ini harus diketahui oleh segenap warga negara dari Sabang hingga Merauke dan mengajak mereka untuk menggunakan hak pilihnya yang telah diamanatkan oleh konstitusi negara, ujar Wali Kota Sabang yang akrab sapa Tgk Agam.
"Kita harus mengajak semua masyarakat untuk menggunakan hak pilih. Karena tingkat pemilih juga menjadi barometer suksesnya pemilih," imbuhnya Wali Kota Sabang.
Panwaslih Sabang ingatkan pengawas TPS netral
Senin, 25 Maret 2019 23:55 WIB