Suka Makmue (ANTARA) - Setelah terkatung-katung tanpa kepastian sejak terpilih pada pertengahan 2018, anggota Komisi Independen Kabupaten (KIP) Kabupaten Nagan Raya periode 2019-2024 akhirnya dilantik pada Rabu (27/3).
Hal ini terjadi lantaran ada gugatan hukum terkait suksesi pemilihan komisioner ini.
Pelantikan tersebut dipimpin Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham yang dipusatkan di anjungan pendapa bupati di Kompleks Perkantoran Suka Makmue dan turut dihadiri unsur Forkompimda dan pejabat terkait.
Ada pun komposisi komisioner KIP Nagan Raya yang dilantik di periode ini di antaranya, Ahmad Husaini, Muhammad Yasin, Idris SSos, Nazaruddin SE serta Syahrul Imam SSos.
Mereka menggantikan komisioner lama periode 2014 - 2019 berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 Februari 2019 yakni Muhammad Yasin, Arief Budiman, Usman, Firdaus, serta Said Mudhar.
Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham dalam sambutannya mengatakan dengan terbentuknya komisioner KIP, maka seluruh tahapan Pemilu 2019 diharapkan dapat berjalan lancar tanpa ada kendala apa pun.
Ia juga berpesan agar para komisioner dapat bertugas secara independen, mengacu pada aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
"Selamat bertugas kepada seluruh komisioner, semoga dapat melahirkan pemilu dan pilres yang jujur, adil dan demokratis," pinta Bupati HM Jamin Idham.
Sempat terkatung-katung, KIP Nagan Raya akhirnya dilantik
Rabu, 27 Maret 2019 14:00 WIB