Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie menangkap seorang kurir narkoba jaringan antarkabupaten berikut mengamankan barang bukti berupa100 gram sabu-sabu.
Kepala BNNK Pidie AKBP Werdha Susetyo di Sigli, ibu kota Kabupaten Pidie, Jumat, mengatakan, tersangka berinisial IS (24), warga Desa Pulo Gampong U, Kecamatan Indra Jaya, Pidie.
"Tersangka IS ditangkap pada Kamis (23/5) sekitar pukul 01.30 WIB. Tersangka berstatus pelajar atau mahasiswa diduga jaringan narkoba Aceh Timur-Pidie," kata AKBP Werdha Susetyo.
Penangkapan kurir narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya narkoba jenis sabu-sabu dari jaringan Aceh Timur masuk wilayah Kecamatan Indra Jaya, Pidie.
"Informasi tersebut disampaikan karena masyarakat resah maraknya peredaran narkoba. Narkoba sudah masuk ke desa-desa dengan menyasar generasi muda," ungkap AKBP Werdha Susetyo.
Berdasarkan informasi tersebut, personel BNNK Pidie didukung anggota Polsek Indra Jaya menyelidiki informasi tersebut. Setelah memastikan informasi benar, tim menangkap tersangka di kawasan Cot Gunduk, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.
"Selain mengamankan tersangka beserta sabu-sabu, petugas juga menyita uang Rp215 ribu serta sebuah telepon genggam merek Nokia," sebut AKBP Werdha Susetyo.
Kepala BNNK Pidie tersebut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi peredaran narkoba di kabupaten itu.
"Dengan ditangkapnya kurir narkoba beserta 100 gram sabu-sabu, maka telah menyelamatkan 500 orang dari bahaya barang terlarang tersebut," pungkas AKBP Werdha Susetyo.
BNNK Pidie tangkap kurir narkoba jaringan antarkabupaten
Jumat, 24 Mei 2019 12:25 WIB