Meulaboh (ANTARA) - Bupati Aceh Barat H. Ramli M.S. menunjuk Kepala Bagian Humas Setdakab Amril Nuthihar sebagai juru bicara resmi pemerintah daerah atau pejabat yang menyampaikan informasi tentang kegiatan pemerintah daerah kepada media massa di daerah itu.
Keputusan tersebut dituangkan setempat dalam surat keputusan (SK) Nomor: 460 Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Barat Ramli M.S.
"Penunjukan juru bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat ini juga berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor:480/3503/SJ tanggal 6 Mei 2019 tentang Penunjukan Juru Bicara di Lingkungan Pemerintah Daerah," kata Bupati Aceh Barat H. Ramli M.S. kepada ANTARA di Meulaboh, Kamis.
Dengan adanya penunjukan tersebut, dia berharap setiap informasi tentang kegiatan pemerintah daerah dapat disampaikan kepada masyarakat melalui media massa.
Ia juga berharap juru bicara pemerintah daerah dapat mendampingi dirinya saat konferensi pers atau mewakili dirinya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait dengan kegiatan pemerintahan atau hal lainnya.
"Dengan adanya juru bicara ini, saya berharap keterbukaan informasi publik bagi masyarakat makin lebih baik dan terbuka," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Pemkab Aceh Barat yang juga Kepala Bagian Humas Setdakab Amril Nuthihar mengaku senang dan bangga atas amanah yang diberikan oleh pimpinan daerah setempat untuk menjalankan tugas tersebut.
Bupati Aceh Barat tunjuk juru bicara resmi
Jumat, 19 Juli 2019 1:14 WIB