Calang, Aceh (ANTARA) - Truk pengangkut kayu ilegal sebanyak tujuh kubik yang ditangkap pihak Polres Aceh Jaya di Gampong (desa) Padang, Kecamatan Setia Bakti, Senin (20/1) malam ternyata kenderaan dinas.
Truk Colt Dina dengan nomor polisi BL 8041 W tersebut kenderaan dinas bantuan dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal yang dibeli dari anggaran DAK 2013.
Untuk mengelabui, tanda inventarisir aset di kedua sisi pintu truk tersebut sudah ditutupi dengan stiker warna hitam.
Baca juga: Polisi amankan satu truk kayu ilegal di Aceh Jaya, empat orang diringkus
"Dari keterangannya benar jika itu kenderaan dinas, dan dari pengakuannya truk itu mereka rental (sewa)," kata Iptu Bima kepada Antara di Calang, Rabu (22/1) sore.
Iptu Bima menyampaikan pihaknya akan menelusuri kembali kepemilikan mobil dinas tersebut yang tanda inventarisirnya sudah ditutup menggunakan stiker di kiri dan kanan pintu.
"Untuk memperjelas apakah benar truk tersebut disewakan atau ada indikasi lain akan kita terlusuri kembali,” kata Iptu Bima.
Iptu Bima juga menyampaikan menurut pantauannya ada empat wilayah yang selama ini rawan terjadinya ilegal loging di Aceh Jaya, yaitu daerah Kecamatan Krueng Sabee, Kecamatan Panga, Kecamatan Jaya (Lamno) dan Kecamatan Setia Bakti.
Kayu ilegal diangkut menggunakan truk dinas di Aceh Jaya
Rabu, 22 Januari 2020 23:23 WIB
Dari keterangannya benar jika itu kenderaan dinas, dan dari pengakuannya truk itu mereka rental (sewa)