Blangpidie (ANTARA) - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim membuka musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) perubahan rencana pembangunan jangka menegah Kabupaten (RPJMK) 2017-2022.
“RPJMK merupakan pejabaran visi-misi kepala daerah terpilih. Pelaksanaannya dilakukan Aparatur Sipil Negara bertugas di kantor dan dinas,” katanya di sela-sela membuka acara Musrembang RPJMK perubahan di Blangpidie, Rabu
Penjelasan itu disampaikan bupati agar semua pihak tidak gagal faham dengan mengatakan program pembangunan daerah yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) merupakan visi-misi dinas tertentu.
“Jangan salah mengerti, tidak ada visi-misi dinas. Yang ada visi-misi kepala daerah terpilih. Bupati menentapkan tujuan. Pelaksanaannya dilakukan dinas terkait dengan mengunakan sumber anggaran Pemerintah daerah,” ujarnya
Disamping itu pelaksanaan Musrembang RPJMK perubahan itu juga dikarenakan ada beberapa janji bupati dan wakil bupati terpilih tidak dapat dilaksanakan, dan perlu dilakukan musrembang perubahan untuk penyesuaian
“Musrembang RPJMK perubahan ini perlu dilakukan karena ada beberapa janji saya sampaikan waktu kampanye Pemiilihan Kepala daerah (pilkada) dulu ada beberapa item ang tidak bisa dilaksanakan. Ada juga yang bisa,”katanya
Misalnya seperti janji pembangunan muara pulau Kayu, Susoh. Bupati Akmal mengaku tidak mengetahui kalau muara tersebut bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten, sehingga janji itu tidak bisa terlaksanakan.
“Karna saat proses input anggaran melalui sistem ditolak. Sistem menjawab pembangunan muara itu bukan kewenangan saudara. Makanya perlu dilakukan penyesuaian kembali pada musrembang perubahan ini,” tuturnya
“Kemudian ada juga kita tetapkan pembangunan jembatan, tapi masyarakatnya tidak mahu berikan tanah pelebaran jalan. Jadi, bagaimana dibangun. Jalan ada cuma dua meter, terpaksa kita sesuaikan,”tambahnya
Selain itu, pelaksanaan musrembang RPJMK perubahan dilakukan Pemkab Abdya sebagai bentuk mengikuti regulasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang keuangan daerah dan Permendagri tahun 2019.
“Musrembang perubahan RPJMK ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian dengan RPJMN. Ditambah lagi dengan pandemi COVID-19 sehingga sangat berpengaruh dengan APBK Abdya,” kata kepala Bappeda Abdya, Firmansyah
Acara pembukaan musrembang RPJMK perubahan yang berlangsung di aula kantor Bappeda Abdya itu, hadir unsur Forkopimkab dan diikuti oleh seluruh kepala dinas, badan dan kantor dilingkungan Pemkab Abdya.