Meulaboh (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Syarifah Junaidah menegaskan pembagian uang insentif makan minum yang diperuntukkan bagi sejumlah paramedis yang bertugas di Puskesmas di daerah ini tidak dilakukan pemotongan.
Melainkan pembagian dana tersebut disesuaikan berdasarkan kinerja masing-masing paramedis.
“Sesuai hasil rapat dengan para kapus (kepala puskesmas) pembagian uang makan minum dibagikan berdasarkan berbasis kinerja dan absensi dalam bertugas,” kata Syarifah Junaidah di Meulaboh dalam keterangan tertulis diterima pada Rabu.
Sebelumnya, Syarifah Junaidah menegaskan pembagian dana insentif tersebut disesuaikan dengan jumlah kehadiran paramedis yang bertugas, sesuai dengan absensi kehadiran.
Ia mengakui pembagian uang bagi paramedis yang merupakan Tim Surveylans (Tim COVID-19) tersebar di Puskesmas Aceh Barat, sesuai dengan kinerja masing-masing.
“Pembagian uang ini ada rumusnya, kan tidak mungkin mereka tidak bekerja tapi menerima uang secara penuh,” kata Syarifah Junaidah menegaskan.
Kadinkes: Uang insentif COVID-19 tidak dipotong, tapi disesuaikan kinerja
Rabu, 9 Desember 2020 10:01 WIB