Surabaya (ANTARA) - Karjono merupakan satu di antara penyandang disabilitas di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang berjuang di tengah himpitan ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19.
Selain membuka jasa pijat, Karjono juga aktif dalam kegiatan koperasi. Bahkan, penyandang disabilitas tunanetra ini merupakan salah satu penggagas dan pendiri koperasi syariah rumah susun sewa sederhana (rusunawa) pertama di Kota Surabaya.
Karena kegigihannya itu, Karjono pun sukses mengembangkan koperasi Rusunawa Siwalankerto, Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo Surabaya, dan kini memiliki anggota lebih dari 100 orang.
Saat ditemui di kediamannya di Rusunawa Siwalankerto Surabaya, Karjono menunjukkan Koperasi Syariah Al-Muhajirin Siwalankerto Sejahtera yang ada di lokasi rusun milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu.
Ayah lima anak ini pun dipercaya menjadi Ketua Harian di koperasi tersebut. Sedangkan Ketua Umumnya adalah Imam Besari yang juga Ketua Takmir Musala di rusunawa.
"Ini merupakan koperasi syariah yang pertama dan masih satu-satunya koperasi syariah di Rusunawa Surabaya," kata Karjono.
Karjono pun bercerita awal dibentuknya koperasi ini. Saat itu ia bersama Imam Besari ingin mendirikan koperasi di rusunawa. Dengan harapan, warga di rusunawa ekonominya lebih sejahtera bersama melalui adanya koperasi.
Ia bercerita, awalnya koperasi itu hanya dirintis oleh dua orang saja pada tahun 2017 ke 2018 yang dirinya dan Imam Besari. Kemudian diikuti oleh warga rusun.
Meski demikian, Karjono mengakui, awal terbentuknya koperasi ini tidaklah mudah. Sebab, untuk mengajak warga agar mau bergabung menjadi anggota serta meyakinkan mereka untuk saling percaya bukanlah pekerjaan mudah.
Namun, dengan ketekunan dan kegigihan Karjono, lambat laun warga di rusunawa satu persatu mulai bergabung menjadi anggota koperasi.
Pada saat itu awal simpanan wajib tiap bulan ditetapkan Rp10 ribu per orang. Nah, akhirnya ada 20 orang bergabung sehingga kemudian terkumpul uang Rp200 ribu.
Namun, karena syarat pembentukan badan hukum koperasi modal awalnya Rp15 juta, sehingga Karjono bersama rekannya masih harus memikirkan hal tersebut.
Dari dana Rp200 ribu yang terkumpul itu, Karjono kemudian menulis surat kepada Wali Kota Surabaya yang saat itu masih dijabat Tri Rismaharini untuk pengajuan bantuan Rp20 juta. Dengan rincian Rp15 juta sebagai modal awal dan Rp5 juta sebagai biaya notaris untuk legalitas koperasi.
Ia menyampaikan keinginannya waktu itu kepada Wali Kota Risma. Ternyata Risma diluar dugaan beliau (Risma) saat itu langsung merespons keinginannya untuk membentuk koperasi ini dan itu benar-benar dibuktikan, termasuk modal awal dari beliau dulu dibantu Rp20 juta.
Tepat di tanggal 30 Mei 2019, akhirnya "Koperasi Syariah Al-Muhajirin Siwalankerto Sejahtera" memiliki legalitas resmi. Dengan bantuan dana Rp20 juta dari Pemkot Surabaya itu, Karjono gunakan sebagai modal awal pembentukan koperasi.
Tidak hanya itu, Karjono juga bersyukur karena ada notaris di Surabaya yang membantunya dengan dibebaskan biaya mengurus legalitas koperasi. Sehingga uang Rp5 juta yang rencana digunakan untuk biaya notaris itu utuh dan diputar untuk modal membuat toko kelontong.
Anggota bertambah
Dalam manajemen pengelolaan koperasi, Karjono mengaku, selama ini pihaknya juga didampingi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Kota Surabaya. Setiap dua pekan sekali, tim dari Dinkopum datang untuk memberikan pendampingan. Seperti membantu terkait pembukuan koperasi hingga stok barang.
Bahkan juga termasuk saat mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang pertama pada November 2020, Dinkopum juga ikut mengarahkan. Karena badan hukum pada tahun 2019, sedangkan awal 2020 masa pandemi sehingga RAT-nya diundur November 2020.
Seiring berjalannya waktu, koperasi yang digagas Karjono bersama rekannya kini telah memiliki aset sekitar Rp100 juta lebih, baik berupa uang cas maupun barang di toko kelontong.
Bahkan, jumlah anggota di koperasi ini sekarang telah mencapai 130 orang. Mayoritas para anggota koperasi merupakan warga Rusunawa Siwalankerto.
Hal itu dilakukan karena ingin menjaga kestabilan usaha. Karena misinya adalah mempersatukan, maka Karjono mempunyai prinsip sapu lidi, yakni bagaimana agar sapu lidi kecil-kecil itu disatukan sehingga menjadi satu kekuatan ekonomi.
Karjono hanya berharap, ke depan rusunawa dapat menjadi konsep one spot center, dimana rusunawa tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tapi di situ juga ada kestabilan, serta ada pengendalian atau kerja sama dalam hal perekonomian.
Dengan adanya koperasi itu, diharapkan warga rusunawa lebih sejahtera dan semua warga rusun bisa memiliki rumah sendiri-sendiri. Sehingga rusun ini bisa segera ditinggalkan dan rusun ini bisa ditempati oleh warga Surabaya lainnya yang membutuhkan atau belum memiliki rumah.
Ketua RT 07 RW 06 Rusunawa Siwalankerto Tri Sugeng Purwidianto membenarkan, bahwa saat ini sudah banyak warga Rusunawa Siwalankerto yang menjadi anggota koperasi.
"Sekarang lebih maju lagi. Artinya ada toko kelontongnya, anggotanya sudah bertambah sekitar 100-an lebih. Mereka adalah warga di dua Rusun Siwalankerto," kata Sugeng sapaan lekatnya.
Sugeng pun bersyukur adanya koperasi di rusunawa ini. Sebab, warga tak harus belanja jauh-jauh ke luar rusun karena di Toko Kelontong milik koperasi sudah mencukupi.
Selaku Ketua RT selama hanya membantu memfasilitasi pengurus koperasi dalam menjalankan kegiatannya. Dengan adanya koperasi itu, ia berharap warga juga bisa dapat manfaatnya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Kota Surabaya Widodo Suryantoro menyatakan terus melakukan pembinaan melalui pendampingan kepada pengurus koperasi yang ada di Kota Surabaya, seperti halnya dalam hal pembukuan, pengembangan usaha hingga pembinaan pengurus koperasi.
Saat ini ada sekitar 800 koperasi dibawah binaan Dinkop yang tersebar di 31 kecamatan Kota Surabaya. Mulai akhir tahun 2020, koperasi yang ada di 31 kecamatan sudah terbentuk semua.
Widodo mengatakan bahwa koperasi ini tak hanya dibentuk di lingkup perkampungan, namun di rusunawa Surabaya juga terbentuk koperasi berupa toko kelontong di antaranya, Rusunawa Romokalisari, Tanah Merah, Penjaringan Sari, Sumbo hingga Siwalankerto.
"Harapannya memang dulu di masing-masing rusun ada koperasi toko kelontong. Saya harapkan tahun ini semua koperasi bisa beroperasi, semua jalan, supaya dapat membantu perputaran roda ekonomi di Surabaya," katanya.
Koperasi syariah
Berbeda dengan rusun-rusun di Surabaya yang mendirikan koperasi konvensional, Rusun Siwalankerto yang dipimpin Karjono menghadirkan koperasi yang berbasis syariah. Pola kerja koperasi syariah hampir sama dengan koperasi konvensional. Hanya ada beberapa perbedaan, misalnya dari sisi legalitas dan prakteknya.
Secara legalitas, koperasi konvensional terdiri dari pengurus dan pengawas. Sedangkan koperasi syariah, ada pengurus, pengawas, dan dewan syariah. Dewan syariah ini melibatkan MUI atau pihak Dewan Syariah Indonesia.
Selain itu, pada koperasi konvensional, yang menjadi azas adalah undang-undang dan pancasila. Sementara pada koperasi syariah, selain undang-undang dan pancasila, juga ada hadis dan Al-Quran.
Dari segi prakteknya juga ada sedikit perbedaan dimana toko kelontong syariah tidak menjual produk yang status hukumnya diragukan seperti rokok, karena ada fatwa yang menganggapnya haram dan ada yang mengganggapnya makruh.
Selain rokok, toko kelontong syariah juga tidak menjual barang-barang bajakan. Beberapa unit usaha yang dihadirkan koperasi di Rusun Siwalankerto ini, di antaranya adalah unit simpan pinjam dan pembiayaan syariah, serta unit usaha toko kelontong. Unit simpan pinjam dan pembiayaan syariah antara lain adalah pemberian pinjaman tanpa bunga.
Selain itu, juga ada layanan modal, misalnya ada seseorang yang ingin mendirikan usaha. Maka koperasi akan memberikan modal. Nanti, hasil usaha akan dibagi dua, prosentasenya sesuai kesepakatan bersama.
Apa yang sudah diperbuat Karjono ini cukup membantu kesejahteraan warga setempat, khususnya di tengah pandemi COVID-19. Tentunya, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap koperasi yang saat ini banyak mati suri.
Perhatian serius dari pemerintah bisa saja berupa bantuan modal atau pembinaan agar koperasi yang sudah terbentuk itu lebih bisa berkembang dan maju lagi.
Tidak hanya itu, Karjono dengan keterbatasannya sebagai tunanetra ini mampu berusaha layaknya orang normal. Semangat ini yang perlu menjadi tauladan bagi semua orang agar tetap eksis di setiap kondisi.
Kisahpenyandang disabilitas kembangkan koperasi saat pandemi
Selasa, 2 Februari 2021 22:06 WIB