Blangpidie (ANTARA) - Seorang pemuda berinisial HS (27) ditangkap oleh warga Desa Paya, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), karena diduga telah membobol kotak amal Masjid Al-Ikhlas, Rabu.
“Iya benar, pelaku diserahkan pada petugas sekira pukul 03.00 Wib. Pelaku tercatat warga Kecamatan Setia. Pelaku juga telah dijemput tim Reskrim Polres Abdya untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Manggeng AKP Syamsuir di Blangpidie, Rabu.
Menurut keterangan saksi, kejadian pelaku membobol dan mengambil semua uang dalam kotak amal masjid Al-Ikhlas Desa Paya, Kecamatan Manggeng tersebut bermula diketahui oleh orangtua lalu dilaporkan pada pemuda desa.
Baca juga: Pencuri kotak amal di delapan masjid ditangkap, uang untuk beli chip dan sabu-sabu
“Awalnya kami sedang menonton tv siaran bola di kantor desa. Lalu salah seorang teman kami pulang ke rumahnya. Dalam perjalanan dia dapat informasi kotak amal masjid dicuri,” ungkap pemuda desa setempat, Muhariadi.
Setelah mendapat informasi ada pencurian dan pelakunya telah melarikan diri, lalu teman Muhariadi tersebut langsung balik lagi ke kantor desa untuk memberitahukan kabar buruk itu kepada teman-temannya.
Baca juga: Warga tangkap pencuri kotak amal masjid
“Setelah kami mengetahui dari teman itu, kami langsung melakukan pengejaran dengan mengunakan sepeda motor. Pelaku berhasil kami tangkap di perbatasan antara Desa Paya dan Desa Pantee Raja, Manggeng,” ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, pemuda Desa Paya juga mengamankan barang bukti sepeda motor dan setumpuk uang kertas mulai dari pecahan Rp1.000 hingga Rp100.000 yang disimpan dalam bagasi sepeda motor milik pelaku.
Kemudian, pelaku pembobol kotak amal masjid tersebut bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Manggeng. Tidak lama kemudian pelaku dijemput tim Reskrim Polres Abdya untuk proses hukum lebih lanjut.