Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh merencanakan pendapatan sebesar Rp9,6 triliun lebih pada 2023 mendatang, jumlah tersebut tertuang dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.
"Dalam rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, Pemerintah Aceh merencanakan pendapatan Aceh sebesar Rp9,6 triliun," kata Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di Banda Aceh, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Achmad Marzuki dalam rapat paripurna DPR Aceh tentang penyampaian serta penyerahan rancangan KUA dan PPAS tahun 2023, di gedung utama DPR Aceh, di Banda Aceh.
Marzuki mengatakan, penyusunan rancangan KUA dan PPAS tersebut berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 22 Tahun 2022 tentang rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2023.
Marzuki menyebutkan, adapun rencana pendapatan Aceh Rp9,6 triliun tersebut terdiri dari pendapatan asli Aceh (PAA) sebesar Rp2,6 triliun, pendapatan transfer mencapai Rp6,9 triliun lebih.
"Kemudian, dari lain-Lain pendapatan A
Aceh yang sah sebesar Rp1,9 miliar," ujar mantan Pangdam Iskandar Muda itu.
Tak hanya soal rencana pendapatan, Marzuki juga menyampaikan terkait rencana belanja Aceh tahun depan sebesar Rp10,3 triliun lebih Terdiri dari belanja operasi Rp7,5 triliun, belanja modal Rp 1,1 triliun lebih.
"Belanja tidak terduga sebesar Rp117,4 miliar, dan belanja transfer mencapai Rp1,6 triliun," katanya.
Marzuki menjelaskan, penyusunan rancangan KUA dan PPAS 2023 tersebut didasari untuk mencapai empat program prioritas pembangunan di tanah rencong.
Empat prioritas tersebut antara lain, memperkuat kemandirian pangan, ketahanan ekonomi yang produktif dan kompetitif. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
"Lalu untuk memperkuat infrastruktur guna mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan keistimewaan Aceh," kata Marzuki.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPR Aceh Saiful Bahri menegaskan bahwa pihaknya secara resmi telah menerima rancangan KUA dan PPAS 2023 itu untuk kemudian dibahas secara bersama dengan Pemerintah Aceh.
"DPR Aceh melalui Badan Anggaran (Banggar) akan melakukan pembahasan bersama terhadap rancangan KUA dan PPAS dimaksud dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA)," demikian Saiful Bahri.
Pemprov Aceh serahkan KUA-PPAS ke DPRA, ini rencana pendapatan Aceh 2023
Jumat, 15 Juli 2022 20:10 WIB